Berita

Mantan Ketua Komisi Yudisial Prof Aidul Fitrichiada dalam webinar bertajuk “Kontroversi Temuan TWK 51 Pegawai KPK” yang diselenggarakan Moya Institute secara daring/Repro

Hukum

Mantan Ketua KY Ungkap KPK yang Dulu Kerap Meneror Hakim

SABTU, 14 AGUSTUS 2021 | 00:32 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Perilaku yang bisa dikatakan mengintervensi penegakan hukum ternyata pernah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dulu atau ketika belum berubah Undang-undang dan era pimpinannya.

Hal tersebut terungkap saat mantan Ketua Komisi Yudisial Prof Aidul Fitrichiada Azhari memeriksa beberapa hakim yang mengaku kerap diteror oleh KPK.

“Saya beberapa kali memeriksa hakim, beberapa orang hakim yang dia “diteror” juga oleh KPK. Ditelpon, dirusak ya macam-macamlah,” kata Prof Aidul saat menjadi pembicara Webinar bertajuk “Kontroversi Temuan TWK 51 Pegawai KPK” yang diselenggarakan Moya Institute secara daring, Jumat sore (13/8).


Bahkan, lanjut Prof Aidul mengungkap, salah satu hakim bercerita kepadanya bahwa keluarganya ikut diteror oleh KPK. Pada saat itu, ia pernah bertanya mengapa tidak melaporkan aksi teror yang dialami.

“Tapi kan pak, siapa yang berani pada saat itu sama KPK,” ujar Prof Aidul meniru jawaban hakim yang diteror itu.

Melihat fenomena tersebut, Prof Aidul kemudian memaklumi soal adanya anggapan bahwa apa yang dilakukan oleh KPK pada saat itu merupakan politik lantaran powernya yang begitu besar sehingga acap kali menangani perkara bukan murni persoalan hukum.

Oleh karena itu menurut dia, serangan yang terjadi saat ini kepada KPK merupakan konsekuensi atas terganggunya konsolidasi politik di dalam tubuh KPK yang tercabut, dimana hal tersebut tercermin atas tersingkirnya 51 pegawai KPK dalam proses TWK.

“Kekuatan-kekuatan politik ini kemudian tercabut dari KPK,” tandas Prof Aidul.

Sementara itu, mantan pimpinan DPR Ri Fahri Hamzah yang juga mengamini tindakan-tindakan KPK tersebut juga menyayangkan sikap 51 pegawai KPK yang gagal TWK saat masih bertugas di lembaga antirasuah dianggap seperti Janggo (merujuk seperti cowboy). Mereka dinilai bekerja tanpa memperhatikan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Mainnya terabas, gak tau aturan. Yang penting tangkap gak perduli melanggar hukum, yang penting dapat hasil, yang penting tampil, yang penting jam tayang. Ini yang menurut saya harus dihapuskan,” tandas Fahri.

Fahri melihat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dulu disadari atau tidak menjadi bagian permainan politik yang terjadi di Indonesia. Karena menurut dia, KPK sebelum era pimpinannya berganti dengan mudah menetapkan seseorang sebagai tersangka.

“(Dengan mudah) cap (tersangka) ke orang. Tidak sadar telah menjadi central dari permainan politik akhirnya,” ujar Fahri.

Atas hal tersebut, kata Fahri, akhirnya KPK kerap dimanfaatkan oleh partai politik dengan di endorse dalam arti lain mendukung KPK ketika menetapkan tersangka di luar kelompok atau partai politik tertentu.

“Yang secara bergantian partai politik bergantian tuh akhirnya mengendorse KPK. Giliran (parpol A) kena (jadi tersangka). Dia (parpol B) dukung. Jadi bagian dari kekacauan,”  tandas Fahri.

Selain Prof Aidul, dan Fahri Hamzah, webinar tersebut turut menghadirkan pembicara lain seperti Wakil Ketua Umum partai Gelora Mahfuz Sidik dan sebagai penanggap Diplomat senior sekaligus pemerhati isu-isu strategis Prof Imron Cotan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya