Berita

Mantan Ketua Komisi Yudisial Prof Aidul Fitrichiada dalam webinar bertajuk “Kontroversi Temuan TWK 51 Pegawai KPK” yang diselenggarakan Moya Institute secara daring/Repro

Hukum

Mantan Ketua KY Ungkap KPK yang Dulu Kerap Meneror Hakim

SABTU, 14 AGUSTUS 2021 | 00:32 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Perilaku yang bisa dikatakan mengintervensi penegakan hukum ternyata pernah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dulu atau ketika belum berubah Undang-undang dan era pimpinannya.

Hal tersebut terungkap saat mantan Ketua Komisi Yudisial Prof Aidul Fitrichiada Azhari memeriksa beberapa hakim yang mengaku kerap diteror oleh KPK.

“Saya beberapa kali memeriksa hakim, beberapa orang hakim yang dia “diteror” juga oleh KPK. Ditelpon, dirusak ya macam-macamlah,” kata Prof Aidul saat menjadi pembicara Webinar bertajuk “Kontroversi Temuan TWK 51 Pegawai KPK” yang diselenggarakan Moya Institute secara daring, Jumat sore (13/8).


Bahkan, lanjut Prof Aidul mengungkap, salah satu hakim bercerita kepadanya bahwa keluarganya ikut diteror oleh KPK. Pada saat itu, ia pernah bertanya mengapa tidak melaporkan aksi teror yang dialami.

“Tapi kan pak, siapa yang berani pada saat itu sama KPK,” ujar Prof Aidul meniru jawaban hakim yang diteror itu.

Melihat fenomena tersebut, Prof Aidul kemudian memaklumi soal adanya anggapan bahwa apa yang dilakukan oleh KPK pada saat itu merupakan politik lantaran powernya yang begitu besar sehingga acap kali menangani perkara bukan murni persoalan hukum.

Oleh karena itu menurut dia, serangan yang terjadi saat ini kepada KPK merupakan konsekuensi atas terganggunya konsolidasi politik di dalam tubuh KPK yang tercabut, dimana hal tersebut tercermin atas tersingkirnya 51 pegawai KPK dalam proses TWK.

“Kekuatan-kekuatan politik ini kemudian tercabut dari KPK,” tandas Prof Aidul.

Sementara itu, mantan pimpinan DPR Ri Fahri Hamzah yang juga mengamini tindakan-tindakan KPK tersebut juga menyayangkan sikap 51 pegawai KPK yang gagal TWK saat masih bertugas di lembaga antirasuah dianggap seperti Janggo (merujuk seperti cowboy). Mereka dinilai bekerja tanpa memperhatikan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Mainnya terabas, gak tau aturan. Yang penting tangkap gak perduli melanggar hukum, yang penting dapat hasil, yang penting tampil, yang penting jam tayang. Ini yang menurut saya harus dihapuskan,” tandas Fahri.

Fahri melihat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dulu disadari atau tidak menjadi bagian permainan politik yang terjadi di Indonesia. Karena menurut dia, KPK sebelum era pimpinannya berganti dengan mudah menetapkan seseorang sebagai tersangka.

“(Dengan mudah) cap (tersangka) ke orang. Tidak sadar telah menjadi central dari permainan politik akhirnya,” ujar Fahri.

Atas hal tersebut, kata Fahri, akhirnya KPK kerap dimanfaatkan oleh partai politik dengan di endorse dalam arti lain mendukung KPK ketika menetapkan tersangka di luar kelompok atau partai politik tertentu.

“Yang secara bergantian partai politik bergantian tuh akhirnya mengendorse KPK. Giliran (parpol A) kena (jadi tersangka). Dia (parpol B) dukung. Jadi bagian dari kekacauan,”  tandas Fahri.

Selain Prof Aidul, dan Fahri Hamzah, webinar tersebut turut menghadirkan pembicara lain seperti Wakil Ketua Umum partai Gelora Mahfuz Sidik dan sebagai penanggap Diplomat senior sekaligus pemerhati isu-isu strategis Prof Imron Cotan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya