Berita

Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo./Dok

Bisnis

Bank BTN Dorong Pelaku Usaha Sektor Perumahan Terapkan Sistem Ekonomi Sirkular

JUMAT, 13 AGUSTUS 2021 | 19:01 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Praktik sistem ekonomi sirkular tengah menjadi tren global seiring makin terbatasnya sumber daya alam yang tersedia karena tidak bisa diperbaharui.

Sistem ekonomi sirkular terkait dengan kepastian dan keberlangsungan usaha dalam jangka panjang. Tidak kalah penting, penerapannya diyakini akan membawa dampak positif bagi keberlangsungan alam dan lingkungan.

Pandangan itu dikemukakan Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), Haru Koesmahargyo saat menjadi nara sumber dalam Seminar Virtual bertema "Ekonomi Sirkular: Aktivitas yang Menguntungkan Menuju Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang digelar oleh Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) di Jakarta, Kamis (12/08).


Dikatakan Haru, sistem ekonomi linear atau tradisional yang saat ini masih dominan diterapkan pelaku usaha akan mengancam keberlangsungan bisnis dan lingkungan, karena sifatnya hanya mengambil sumber daya yang ada, membuat produk untuk digunakan konsumen, selanjutnya dibuang setelah digunakan.

Selain membuat volume limbah terus meningkat, bahan baku yang digunakan akan makin minim dan mendatangkan kenaikan harga produk. Akibatnya masalah keberlanjutan bisnis dan lingkungan pun terancam.

Haru menerangkan, berbeda dengan sistem ekonomi sirkular, limbah produk bisa di-recycle atau di-reused, baik untuk produksi barang yang sama, maupun sebagai bahan baku pada industri lain. Selain itu sistem hijau ini juga dapat memberikan multiplier effect terhadap penciptaan bisnis dan lapangan kerja baru sehingga akan mendorong pertumbuhan investasi.

Memandang kondisi tadi, Haru menilai terdapat risiko yang tinggi pada semua sektor bisnis bila terus menerapkan sistem ekonomi linear.

“Risiko bagi semua adalah ancaman perubahan iklim (climate change) yang membuat kian meningkatnya ketidakpastian bagi bisnis dan lingkungan alam,” urai Haru.

Untuk itu, dia meyakini penerapan ekonomi sirkular bukan hanya bagus untuk lingkungan tetapi juga secara ekonomi dan dunia usaha agar bisa sustain secara jangka panjang. Haru menambahkan, soal sustainability kini mulai menjadi pertimbangan penting perbankan dalam penyaluran pembiayaan.

“Ekonomi Sirkular memang masih relatif baru di perbankan, tapi sebelumnya kita sudah diperkenalkan dengan standar Environmental, Social and Good Governance (ESG). Saya kira prinsipnya relatif sama, dengan begitu prinsip ekonomi sirkular bisa masuk kriteria dalam pengelolaan aset perbankan, ini yang penting,” ujar Haru.

Pengelolaan aset dimaksud termasuk dalam pemberian kredit dan pembiayaan perbankan. “Kalau itu kita masukan maka kita bisa mendorong kemana sektor industri yang kita bisa promosikan (untuk mendapat kredit) dan kemungkinan sektor industri yang kemungkinan kita hindari,” ujarnya.

Dia mencontohkan, sektor yang masih menggunakan unrenewable energy salah satu yang perlu dihindari perbankan. Sementara khusus bagi BTN sendiri, secara operasional pihaknya mendorong BTN menerapkan konsep green dengan memperhatikan faktor people dan planet. Misalnya meminimalkan penggunaan kertas.

“Secara perlahan kita mengarah mengarah ke sistem digital terutama pada proses operasional yang masih dimungkinkan tidak menggunakan paper work,” ujarnya.

Langkah lain yang dilakukan BTN menurut Haru yaitu mendorong para developer untuk menerapkan ekonomi sirkular dengan cara mensyaratkan developer mengikuti kelayakan rumah yang ramah lingkungan saat membangun. Misalnya, tidak membangun di lingkungan yang tidak aman seperti di bantaran sungai atau dekat dengan tempat pembuangan sampah dan sebagainya.

“Jadi kualitasnya juga lebih bagus,” paparnya.

Bank BTN menggulirkan program penanaman 1 rumah 1 pohon kepada developer yang menjadi mitra BTN demi menciptkan lingkungan udara dan lingkungan yang lebih sehat. BTN juga aktif mendorong masyarakat menerapkan energi hijau melalui penggunaan kompor induksi yang menggunakan energi terbarukan. Hal ini sudah dicanangkan pada rumah dan apartemen sederhana yang dibiayai BTN.

“Pembeli apartemen menengah ke bawah kita berikan subsidi kompor induksi secara gratis, sementara PLN membebaskan biaya pasangnya,” katanya.

Tidak cukup itu, BTN juga berupaya untuk me-recycle rumah-rumah KPR second, atau dengan memanfaatkan kembali rumah-rumah yang dilepas, ditinggalkan atau dijual oleh pemilik lama kemudian dilelang sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat lain yang belum memiliki rumah.

“Masyarakat kita banyak yang belum punya rumah disisi lain banyak stok rumah yang kosong, makanya kita upayakan bagaimana itu bisa terutilisasi bagi masyarakat yang membutuhkan. Ini pekerjaan yang secara langsung ada di depan BTN sebagai bank yang fokusnya pada pembiayaan rumah,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya