Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Balas Protes Keras Kanada atas Penahanan Warganya, China: Jangan Ikut Campur!

JUMAT, 13 AGUSTUS 2021 | 07:10 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kecaman Kanada atas penahanan dua warganya oleh China memperuncing pertikaian diplomatik dua negara dengan China menyebutnya sebagai kritikan konyol yang arogan.

Kementerian Luar Negeri China mendesak Kanada agar tidak ikut campur dalam masalah kedaulatan peradilan Tiongkok. Menurut juru bicara kementerian, Hua Chunying langkah Kanada telah melanggar semangat supremasi hukum dan China mengutuk tindakan tersebut.

Hua mengatakan pengadilan China membuat keputusan sesuai dengan hukum setelah memastikan fakta terkait dengan kejahatan yang dilakukan oleh dua warga Kanada, menambahkan bahwa hak dan kepentingan sah mereka telah dilindungi.


“China adalah negara di bawah supremasi hukum, dan tidak peduli apa kewarganegaraan pelaku kejahatan, dia diperlakukan sama oleh otoritas peradilan sesuai dengan hukum,” katanya, menekankan bahwa identitas asing tidak dapat digunakan sebagai tameng untuk lolos dari hukuman, seperti dikutip dari CGTN, Kamis (12/8).

Hua juga mengkritik Kanada karena standar gandanya pada prinsip bahwa setiap orang sama di depan hukum dan upayanya untuk mempolitisasi masalah hukum.

Protes Kanada datang setelah pengadilan China pada Selasa (10/8) menguatkan hukuman mati terhadap Robert Lloyd Schellenberg, seorang warga negara Kanada yang dihukum karena menyelundupkan 222.035 kilogram metamfetamin di Tiongkok pada tahun 2018.

Di hari yang sama,  pengadilan China juga menghukum warga negara Kanada lainnya Michael Spavor dengan 11 tahun penjara dan deportasi karena memata-matai rahasia negara dan secara ilegal memberikannya kepada pasukan luar negeri.

Menteri Luar Negeri Kanada Marc Garneau menyebut putusan Schellenberg dan Spavor sebagai hukuman yang kejam dan tidak manusiawi serta sewenang-wenang. Baik Uni Eropa dan Inggris sama-sama menyuarakan dukungan mereka untuk Kanada.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya