Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Balas Protes Keras Kanada atas Penahanan Warganya, China: Jangan Ikut Campur!

JUMAT, 13 AGUSTUS 2021 | 07:10 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kecaman Kanada atas penahanan dua warganya oleh China memperuncing pertikaian diplomatik dua negara dengan China menyebutnya sebagai kritikan konyol yang arogan.

Kementerian Luar Negeri China mendesak Kanada agar tidak ikut campur dalam masalah kedaulatan peradilan Tiongkok. Menurut juru bicara kementerian, Hua Chunying langkah Kanada telah melanggar semangat supremasi hukum dan China mengutuk tindakan tersebut.

Hua mengatakan pengadilan China membuat keputusan sesuai dengan hukum setelah memastikan fakta terkait dengan kejahatan yang dilakukan oleh dua warga Kanada, menambahkan bahwa hak dan kepentingan sah mereka telah dilindungi.


“China adalah negara di bawah supremasi hukum, dan tidak peduli apa kewarganegaraan pelaku kejahatan, dia diperlakukan sama oleh otoritas peradilan sesuai dengan hukum,” katanya, menekankan bahwa identitas asing tidak dapat digunakan sebagai tameng untuk lolos dari hukuman, seperti dikutip dari CGTN, Kamis (12/8).

Hua juga mengkritik Kanada karena standar gandanya pada prinsip bahwa setiap orang sama di depan hukum dan upayanya untuk mempolitisasi masalah hukum.

Protes Kanada datang setelah pengadilan China pada Selasa (10/8) menguatkan hukuman mati terhadap Robert Lloyd Schellenberg, seorang warga negara Kanada yang dihukum karena menyelundupkan 222.035 kilogram metamfetamin di Tiongkok pada tahun 2018.

Di hari yang sama,  pengadilan China juga menghukum warga negara Kanada lainnya Michael Spavor dengan 11 tahun penjara dan deportasi karena memata-matai rahasia negara dan secara ilegal memberikannya kepada pasukan luar negeri.

Menteri Luar Negeri Kanada Marc Garneau menyebut putusan Schellenberg dan Spavor sebagai hukuman yang kejam dan tidak manusiawi serta sewenang-wenang. Baik Uni Eropa dan Inggris sama-sama menyuarakan dukungan mereka untuk Kanada.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

DPR Minta TVRI Maksimalkan Siaran Piala Dunia hingga Pelosok Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 12:12

Budisatrio Dinilai Tepat Gantikan Sugiono di Kementerian Luar Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:53

KPK Kembali Periksa Lima Pejabat Pemkab Bekasi Terkait Kasus Suap Ijon Bupati Ade Kuswara

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:47

Trump: Putin Setuju Tahan Serangan ke Ukraina Selama Musim Dingin Ekstrem

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:29

Lonjakan Harga Emas Diprediksi Tembus Rp4,2 Juta Akhir Tahun

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:16

Pasar Minyak Masih Bergejolak Tanggapi Rencana AS Serang Iran

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:08

Bawang Putih Impor Bakal Masuk Pasar, Kemendag Targetkan Harga Jinak Sebelum Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:50

Saham Nokia Anjlok, Ketua Dewan Komisaris Mengundurkan Diri

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:20

Buntut Kasus Hogi Minaya, Kapolresta Sleman Dinonaktifkan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Rapat Pleno Tetapkan Gus Yahya Kembali Pimpin NU

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Selengkapnya