Berita

Petani Rawa Pening menunjukkan sertifikat kepemilikan tanah di Sukodono, Desa Kebumen, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Kamis (12/8)/RMOLJateng

Nusantara

Tak Terima Dituding Serobot Tanah Negara, Petani Rawa Pening Pamer Bukti Sertifikat

JUMAT, 13 AGUSTUS 2021 | 01:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aksi memperjuangan hak milik yang dilakukan para petani Rawa Pening, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, semakin bergelora setelah mereka dituding menyerobot tanah negara, Kamis (12/8).

Puluhan petani Rawa Pening memprotes tuduhan telah menyerobot tanah negara. Mereka pun menunjukkan bukti sertifikat tanah yang mereka miliki.

"Kami punya sertifikat, jadi kami tidak terima dikatakan menyerobot tanah negara. Ini bukti sertifikat kami. Dengan fakta ini, siapa yang menyerobot, siapa yang diserobot," ujar salah satu petani, Imam Fauzi (36), Kamis (12/8), dikutip Kantor Berita RMOLJateng.


Petani asal Sukodono, Desa Kebumen, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang itu lantas memasang patok bertuliskan Hak Milik di tanah garapan miliknya.

Didampingi puluhan petani serta Tim Tujuh Paguyuban Forum Petani Rawa Pening Bersatu, Imam Fauzi juga membuktikan jika ia membayar pajak selama mengantongi sertifikat tanah hasil warisan orangtuanya, Zamzuri.

Sebelum memiliki sertifikat, pada petani zaman dahulu menggunakan kitir pajak dan Leter D.

"Kami tiap tahun bayar pajaknya. Terlambat sedikit didenda, jadi nyerobot yang bagaimana," tegasnya.

Setidaknya, Imam Fauzi mengaku selalu membayar per 50 are dalam satu tahun sebanyak Rp 250 ribu. Sekalipun pemerintah melakukan tebas panen, petani tetap akan rugi.

"Kalaupun lahan kami ditebas panen atau ganti rugi dengan uang tetap saja kami rugi. Setidaknya, ditebaskan Rp 20 juta sekali panen," tambah petani lainnya, Sukirno.

Dengan pemasangan papan Hak Milik ini, para petani yang didampingi Tim Tujuh Paguyuban Forum Petani Rawa Pening Bersatu akan terus memperjuangkan hak mereka.

"Kami tidak akan mundur. Kami akan terus memperjuangkan hak kami, ini ilegal bukan merampas atau malah dikatakan menyerobot," ujarnya.

Dari pantauan Kantor Berita RMOLJateng, sambil membawa papan bertuliskan Hak Milik rela para petani Rawa Pening menceburkan diri ke dalam rawa dengan ketinggian air sepinggang orang dewasa.

Para petani melalui Paguyuban Forum Petani Rawa Pening Bersatu menggelar sejumlah aksi sebagai upaya agar pemerintah memperhatikan kondisi mereka yang sudah dua tahun terakhir tidak dapat tanam dan panen.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya