Berita

Petani Rawa Pening menunjukkan sertifikat kepemilikan tanah di Sukodono, Desa Kebumen, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Kamis (12/8)/RMOLJateng

Nusantara

Tak Terima Dituding Serobot Tanah Negara, Petani Rawa Pening Pamer Bukti Sertifikat

JUMAT, 13 AGUSTUS 2021 | 01:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aksi memperjuangan hak milik yang dilakukan para petani Rawa Pening, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, semakin bergelora setelah mereka dituding menyerobot tanah negara, Kamis (12/8).

Puluhan petani Rawa Pening memprotes tuduhan telah menyerobot tanah negara. Mereka pun menunjukkan bukti sertifikat tanah yang mereka miliki.

"Kami punya sertifikat, jadi kami tidak terima dikatakan menyerobot tanah negara. Ini bukti sertifikat kami. Dengan fakta ini, siapa yang menyerobot, siapa yang diserobot," ujar salah satu petani, Imam Fauzi (36), Kamis (12/8), dikutip Kantor Berita RMOLJateng.


Petani asal Sukodono, Desa Kebumen, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang itu lantas memasang patok bertuliskan Hak Milik di tanah garapan miliknya.

Didampingi puluhan petani serta Tim Tujuh Paguyuban Forum Petani Rawa Pening Bersatu, Imam Fauzi juga membuktikan jika ia membayar pajak selama mengantongi sertifikat tanah hasil warisan orangtuanya, Zamzuri.

Sebelum memiliki sertifikat, pada petani zaman dahulu menggunakan kitir pajak dan Leter D.

"Kami tiap tahun bayar pajaknya. Terlambat sedikit didenda, jadi nyerobot yang bagaimana," tegasnya.

Setidaknya, Imam Fauzi mengaku selalu membayar per 50 are dalam satu tahun sebanyak Rp 250 ribu. Sekalipun pemerintah melakukan tebas panen, petani tetap akan rugi.

"Kalaupun lahan kami ditebas panen atau ganti rugi dengan uang tetap saja kami rugi. Setidaknya, ditebaskan Rp 20 juta sekali panen," tambah petani lainnya, Sukirno.

Dengan pemasangan papan Hak Milik ini, para petani yang didampingi Tim Tujuh Paguyuban Forum Petani Rawa Pening Bersatu akan terus memperjuangkan hak mereka.

"Kami tidak akan mundur. Kami akan terus memperjuangkan hak kami, ini ilegal bukan merampas atau malah dikatakan menyerobot," ujarnya.

Dari pantauan Kantor Berita RMOLJateng, sambil membawa papan bertuliskan Hak Milik rela para petani Rawa Pening menceburkan diri ke dalam rawa dengan ketinggian air sepinggang orang dewasa.

Para petani melalui Paguyuban Forum Petani Rawa Pening Bersatu menggelar sejumlah aksi sebagai upaya agar pemerintah memperhatikan kondisi mereka yang sudah dua tahun terakhir tidak dapat tanam dan panen.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya