Berita

Petani Rawa Pening menunjukkan sertifikat kepemilikan tanah di Sukodono, Desa Kebumen, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Kamis (12/8)/RMOLJateng

Nusantara

Tak Terima Dituding Serobot Tanah Negara, Petani Rawa Pening Pamer Bukti Sertifikat

JUMAT, 13 AGUSTUS 2021 | 01:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aksi memperjuangan hak milik yang dilakukan para petani Rawa Pening, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, semakin bergelora setelah mereka dituding menyerobot tanah negara, Kamis (12/8).

Puluhan petani Rawa Pening memprotes tuduhan telah menyerobot tanah negara. Mereka pun menunjukkan bukti sertifikat tanah yang mereka miliki.

"Kami punya sertifikat, jadi kami tidak terima dikatakan menyerobot tanah negara. Ini bukti sertifikat kami. Dengan fakta ini, siapa yang menyerobot, siapa yang diserobot," ujar salah satu petani, Imam Fauzi (36), Kamis (12/8), dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Petani asal Sukodono, Desa Kebumen, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang itu lantas memasang patok bertuliskan Hak Milik di tanah garapan miliknya.

Didampingi puluhan petani serta Tim Tujuh Paguyuban Forum Petani Rawa Pening Bersatu, Imam Fauzi juga membuktikan jika ia membayar pajak selama mengantongi sertifikat tanah hasil warisan orangtuanya, Zamzuri.

Sebelum memiliki sertifikat, pada petani zaman dahulu menggunakan kitir pajak dan Leter D.

"Kami tiap tahun bayar pajaknya. Terlambat sedikit didenda, jadi nyerobot yang bagaimana," tegasnya.

Setidaknya, Imam Fauzi mengaku selalu membayar per 50 are dalam satu tahun sebanyak Rp 250 ribu. Sekalipun pemerintah melakukan tebas panen, petani tetap akan rugi.

"Kalaupun lahan kami ditebas panen atau ganti rugi dengan uang tetap saja kami rugi. Setidaknya, ditebaskan Rp 20 juta sekali panen," tambah petani lainnya, Sukirno.

Dengan pemasangan papan Hak Milik ini, para petani yang didampingi Tim Tujuh Paguyuban Forum Petani Rawa Pening Bersatu akan terus memperjuangkan hak mereka.

"Kami tidak akan mundur. Kami akan terus memperjuangkan hak kami, ini ilegal bukan merampas atau malah dikatakan menyerobot," ujarnya.

Dari pantauan Kantor Berita RMOLJateng, sambil membawa papan bertuliskan Hak Milik rela para petani Rawa Pening menceburkan diri ke dalam rawa dengan ketinggian air sepinggang orang dewasa.

Para petani melalui Paguyuban Forum Petani Rawa Pening Bersatu menggelar sejumlah aksi sebagai upaya agar pemerintah memperhatikan kondisi mereka yang sudah dua tahun terakhir tidak dapat tanam dan panen.

Populer

Gempa Megathrust Bisa Bikin Jakarta Lumpuh, Begini Penjelasan BMKG

Jumat, 22 Maret 2024 | 06:27

KPK Lelang 22 iPhone dan Samsung, Harga Mulai Rp575 Ribu

Senin, 25 Maret 2024 | 16:46

Pj Gubernur Jawa Barat Dukung KKL II Pemuda Katolik

Kamis, 21 Maret 2024 | 08:22

KPK Diminta Segera Tangkap Direktur Eksekutif LPEI

Jumat, 22 Maret 2024 | 15:59

Bawaslu Bakal Ungkap Dugaan Pengerahan Bansos Jokowi untuk Menangkan Prabowo-Gibran

Rabu, 27 Maret 2024 | 18:34

Connie Bakrie Resmi Dipolisikan

Sabtu, 23 Maret 2024 | 03:11

KPK Lelang Gedung Lampung Nahdiyin Center

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:12

UPDATE

Prabowo dan Gibran Hadiri Acara Nuzulul Quran di DPP Partai Golkar

Jumat, 29 Maret 2024 | 17:46

Biden, Obama dan Clinton Diprotes karena Bela Israel di Penggalangan Dana Terbesar Demokrat

Jumat, 29 Maret 2024 | 17:39

Calon Walikota Surabaya yang Punya 3 Kriteria Ini Berpotensi Diusung Gerindra

Jumat, 29 Maret 2024 | 17:23

Menlu Rusia: Rencana Perdamaian Ukraina Tidak Ada Gunanya

Jumat, 29 Maret 2024 | 17:03

Bawaslu Pastikan Lakukan Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN

Jumat, 29 Maret 2024 | 17:03

Terbukti Langgar Etik, Ketua PPK Kedaton Dipecat KPU Bandar Lampung

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:59

Kalau Ingin Gibran Aman, Jokowi Tak Usah Intervensi Pemerintahan Prabowo

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:41

Indonesia Mengglobal Bersama USAID Teman LPDP Ajak Pelajar Berani Belajar di AS

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:30

Ada Diskon Tarif Tol Buat Pemudik yang Berangkat Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:21

KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan yang Digarap Bos Pakaian Dalam Hanan Supangkat

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:11

Selengkapnya