Berita

Kawasan Ganjil Genap/Net

Nusantara

Ganjil Genap Jakarta Berlaku di 8 Ruas Jalan Hingga 16 Agustus

KAMIS, 12 AGUSTUS 2021 | 13:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sebanyak 100 titik penyekatan di DKI Jakarta yang berlaku saat PPKM Level 4 telah resmi ditiadakan. Kini pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan sistem patroli, ganjil genap, dan rekayasa lalu lintas untuk mengendalikan mobilitas masyarakat.

Kepada wartawan, Kamis (12/8), Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bahwa kebijakan ganjil genap dan patroli 24 jam akan diberlakukan hingga 16 Agustus 2021 mendatang.

Untuk ganjil genap berlaku mulai pukul 06.00 hingga 20.00 di 8 ruas jalan. Yaitu Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Pintu Besar Selatan, dan Jalan Gatot Subroto.


Namun demikian ada 16 jenis kendaraan bermotor yang dikecualikan. Artinya, 16 jenis kendaraan tersebut boleh untuk melintas kawasan ganjil genap.

Kendaraan tersebut adalah kendaraan yang membawa masyarakat disabilitas, ambulans, pemadam kebakaran, angkutan umum pelat kuning, kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik, dan sepeda motor.

Kemudian kendaraan angkutan barang khusus bahan bakar minyak dan gas, kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara Republik Indonesia, kendaraan dinas operasional berpelat dinas, TNI dan Polri, kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang jadi tamu negara, dan kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.

Selanjutnya, kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Polri, seperti kendaraan pengangkut uang dengan pengawasan dari Polri, kendaraan petugas kesehatan penanganan Covid-19 selama masa penanggulangan bencana nasional yang diakibatkan oleh penyebaran Covid-19, kendaraan mobilisasi pasien Covid-19, kendaraan mobilisasi vaksin Covid-19, dan kendaraan pengangkut tabung oksigen.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya

Jumat, 25 September 2026 | 00:17

DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM

Jumat, 25 September 2026 | 00:04

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

Kamis, 24 September 2026 | 23:37

Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap

Kamis, 24 September 2026 | 23:19

Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih

Kamis, 24 September 2026 | 23:00

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok

Kamis, 24 September 2026 | 22:59

Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 22:48

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 24 September 2026 | 22:26

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

Kamis, 24 September 2026 | 22:23

Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 22:11

Selengkapnya