Berita

Laman situs bpjsketenagakerjaan.go.id/Net

Politik

Situs Tidak Bisa Diakses, BPJS Ketenagakerjaan Minta Maaf

KAMIS, 12 AGUSTUS 2021 | 12:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pihak Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) akhirnya meminta maaf karena laman bpjsketenagakerjaan.go.id tidak bisa diakses dengan baik oleh masyarakat.


Permintaan maaf itu disampaikan langsung Humas BPJS Ketenagakerjaan Irwansyah saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu, Kamis (12/8).

"Mohon maaf atas ketidaknyamanannya karena akses website BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) sedikit terhambat," ujar Irwansyah.


Ia mengatakan bahwa saat ini website sedang menjalani maintenance dalam rangka peningkatan kapasitas layanan informasi bagi para peserta. Sehingga, terjadi gangguan di website bpjsketenagakerjaan.go.id.

"Untuk informasi seputar layanan, sahabat dapat juga mengakses melalui nomor WhatsApp 081380070175," tandasnya.

Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL, pada pukul 10.25 WIB hingga 12.45 WIB, laman bpjsketenagakerjaan.go.id hanya menampilkan tulisan permintaan maaf. BPJS Ketenagakerjaan juga menutup kolom komentar di setiap akun media sosialnya, seperti Instagram.

“Mohon maaf.. halaman yang anda kunjungi saat ini sedang dalam pengembangan/peningkatan kapasitas,” bunyi tulisan yang tertera di layar laman tersebut.

Link BPJS Ketenagakerjaan belakangan menjadi buruan para tenaga kerja untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Melalui BPJS TK, para pekerja bisa mengecek apakah mendapatkan bantuan atau tidak.

Di sisi lain, para pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU Rp 1 juta sudah mulai cair sejak Selasa sore (10/8). Uang tersebut ditransfer ke rekening Bank BUMN yang dimiliki karyawan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya