Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Mengaku Hanya Iseng dan Tidak Butuh Uang, Pencuri Aset Kripto Kembalikan Sepertiga dari Hasil Curian Senilai 8,8 Triliun

KAMIS, 12 AGUSTUS 2021 | 08:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan jasa pengelola keuangan mata uang kripto Poly Network mengungkapkan bahwa peretas di balik salah satu perampokan cryptocurrency terbesar yang pernah ada telah mengembalikan lebih dari sepertiga koin digital senilai 613 juta dollar AS (sekitar 8,8 triliun rupiah) yang mereka curi.

Hal itu diungkap perusahaan dalam sebuah cuitan di akun Twitternya pada Rabu (11/8) waktu setempat. Mereka mengatakan bahwa sebanyak 260 juta dolar AS (3,7 triliun) dari dana yang dicuri telah dikembalikan, tetapi sisanya 353 juta dolar AS masih belum kembali.

Perusahaan, yang memungkinkan pengguna untuk menukar token di berbagai blockchain, mengatakan pada hari Selasa (10/8) bahwa telah diretas dan mendesak pelakunya untuk mengembalikan dana yang dicuri dan mengancam akan mengambil tindakan hukum.


Seseorang yang mengaku telah melakukan peretasan mengatakan bahwa mereka melakukannya untuk bersenang-senang dan ingin mengekspos kerentanan sebelum orang lain dapat mengeksploitasinya, menurut pesan digital yang dibagikan oleh Elliptic, perusahaan pelacakan kripto, dan Chainalysis.

“Itu selalu menjadi rencana (untuk mengembalikan token), tulis peretas yang mengaku seperti dikutip dari Reuters, Kamis (12/8).

“Saya tidak terlalu tertarik dengan uang,” tambahnya.

Poly Network tidak menanggapi permintaan untuk detail lebih lanjut. Tidak segera jelas di mana platform itu berada, atau apakah ada lembaga penegak hukum yang menyelidiki pencurian itu.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Indeks Kecakapan Bahasa Inggris di Indonesia Masih Rendah, Ini Sebabnya

Selasa, 09 Juni 2026 | 22:16

Putusan Kasasi MA Sengketa Lahan Digugat, Prinsipal Lapor Badan Pengawas

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:53

KPK dan Polri Ternyata Lakukan Joint Investigation dalam OTT Bupati Muara Enim

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:44

Badak Kalimantan Terakhir di Alam Liar Segera Dievakuasi

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:16

Nadiem Kecewa Replik Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:05

Budi Bantah Ditawari Jadi Menkeu: Sekarang Masih Menkes!

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:00

Citizen Lawsuit, Rangkap Jabatan Otto Hasibuan Digugat ke Pengadilan

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:52

DEN Ingatkan Risiko Inflasi Imbas Rupiah Melemah

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:45

Besok Prabowo ke Lampung, Tinjau RSUD Krui

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:36

Luhut: 80 Persen Data Pemerintah Sudah Terhubung Lewat GovTech Berbasis AI

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:21

Selengkapnya