Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Mengaku Hanya Iseng dan Tidak Butuh Uang, Pencuri Aset Kripto Kembalikan Sepertiga dari Hasil Curian Senilai 8,8 Triliun

KAMIS, 12 AGUSTUS 2021 | 08:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan jasa pengelola keuangan mata uang kripto Poly Network mengungkapkan bahwa peretas di balik salah satu perampokan cryptocurrency terbesar yang pernah ada telah mengembalikan lebih dari sepertiga koin digital senilai 613 juta dollar AS (sekitar 8,8 triliun rupiah) yang mereka curi.

Hal itu diungkap perusahaan dalam sebuah cuitan di akun Twitternya pada Rabu (11/8) waktu setempat. Mereka mengatakan bahwa sebanyak 260 juta dolar AS (3,7 triliun) dari dana yang dicuri telah dikembalikan, tetapi sisanya 353 juta dolar AS masih belum kembali.

Perusahaan, yang memungkinkan pengguna untuk menukar token di berbagai blockchain, mengatakan pada hari Selasa (10/8) bahwa telah diretas dan mendesak pelakunya untuk mengembalikan dana yang dicuri dan mengancam akan mengambil tindakan hukum.


Seseorang yang mengaku telah melakukan peretasan mengatakan bahwa mereka melakukannya untuk bersenang-senang dan ingin mengekspos kerentanan sebelum orang lain dapat mengeksploitasinya, menurut pesan digital yang dibagikan oleh Elliptic, perusahaan pelacakan kripto, dan Chainalysis.

“Itu selalu menjadi rencana (untuk mengembalikan token), tulis peretas yang mengaku seperti dikutip dari Reuters, Kamis (12/8).

“Saya tidak terlalu tertarik dengan uang,” tambahnya.

Poly Network tidak menanggapi permintaan untuk detail lebih lanjut. Tidak segera jelas di mana platform itu berada, atau apakah ada lembaga penegak hukum yang menyelidiki pencurian itu.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya