Berita

Lionel Messi saat diperkenalkan sebagai pemain baru PSG/Net

Sepak Bola

Ditinggal Messi ke PSG, Barcelona Ternyata Masih Berutang 658,5 M

KAMIS, 12 AGUSTUS 2021 | 04:39 WIB | LAPORAN: A KARYANTO KARSONO

Kepergian sang megabintang Lionel Messi tak hanya menyesakkan bagi Barcelona. Klub asal Catalan tersebut juga ternyata masih menyisakan utang Rp 658,5 miliar ke pemain berjuluk La Pulga itu.

Tunggakan utang ini berasal dari bonus loyalitas Messi yang belum dibayarkan Barcelona. Seperti dilaporkan El Espanol, Blaugrana masih punya tunggakan kepada Lionel Messi sebesar 39 juta euro, atau sekitar Rp 658,5 miliar.

Sesuai kontrak terakhir Messi bersama Barca, bonus loyalitas yang harus diterima sebenarnya mencapai 72 juta euro atau Rp 1,2 triliun. Rencananya, pembayarannya dilakukan dalam dua termin, pada Juni 2020 dan Juni 2021.


Namun, akibat situasi keuangan yang merosot Barcelona pun tidak bisa memenuhi kewajibannya. Pada Februari 2021, Barcelona cuma bisa membayar 8,5 juta euro, atau sekitar Rp 143,5 miliar.

Nah, sisanya diklaim mencapai 39 juta euro yang hingga kini belum dibayarkan.

Situasi ini hampir mirip dengan yang dialami Neymar saat meninggalkan Barcelona untuk bergabung ke PSG pada 2017.

Saat itu, Barcelona juga berutang kepada Neymar. Kasusnya sampai dibawa pemain Brasil itu ke pengadilan. Meski akhirnya, kedua belah pihak mengambil jalan damai.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya