Berita

Sepucuk surat berlogo DPP PDI Perjuangan dengan nomor 3134/IN/DPP/VIII/2021/Istimewa

Politik

Semua Kader PDIP Dilarang Tanggapi Isu Capres 2024?

RABU, 11 AGUSTUS 2021 | 23:00 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Sepucuk surat berlogo DPP PDI Perjuangan tengah ramai dibicarakan. Surat tersebut menggunakan nomor 3134/IN/DPP/VIII/2021 tertanggal 11 Agustus 2021.

Pada bagian bawah, terdapat tanda tangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto.

Pihak-pihak internal yang dihubungi redaksi enggan mengomentari keaslian surat tersebut. Barangkali keengganan itu memiliki kaitan dengan isi surat, dimana semua kader diminta dengan tegas untuk disiplin menanggapi isu pilpres 2024.


Surat tersebut, pada prinsipnya menekankan kewenangan yang dimiliki Ketua Umum PDIP terkait penentuan calon presiden dari partai itu.

Dalam paragraph satu tertulis, "...Ditegaskan kembali kepada seluruh jajaran Tiga Pilar Partai di tingkatannya masing-masing bahwa sebagaimana pasal 15 huruf f Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai tahun 2019 "Dalam melaksanakan kepemimpinannya, Ketua Umum, bertugas, bertanggung jawab, dan berwenang serta mempunyai hak prerogatif untuk memutuskan Calon Presiden dan/atau Calon Wakil Presiden..."

"Terhadap hal tersebut di atas, agar semua kader berdisiplin tidak memberikan tanggapan terkait calon presiden dan calon wakil presiden. Pelanggaran atas ketentuan ini akan diberikan sanksi disiplin partai," tulis surat itu lagi dalam paragraph kedua.

Di dalan surat itu juga ditegaskan bahwa PDIP sedang sibuk memberikan bantuan penanganan Covid-19.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya