Berita

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sukamta/Net

Politik

Raibnya Angka Kematian Wujud Akal-akalan Luhut Tutupi Sengkarut Penanganan Covid-19

RABU, 11 AGUSTUS 2021 | 10:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keputusan mengeluarkan angka kasus kematian dari indikator penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah berbahaya, apalagi dengan alasan masalah input data.

"Jika selama ini Pak Luhut menyatakan kebijakan penanganan Covid-19 sudah berdasar masukan para ahli, apakah mengeluarkan angka kasus kematian juga saran dari para ahli? Saya ragu," kata Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sukamta dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/8).

Menurutnya, alasan masalah input data angka kasus kematian hanya sekadar dalih pemerintah menutupi buruknya penanganan pandemi.

"Saya pikir ini hanya akal-akalan pemerintah untuk menutupi sengkarut manajemen data Covid-19 dari pusat hingga daerah," kritiknya.

Ia menganalisis, pemerintah seperti sudah tidak sabar untuk menurunkan level PPKM karena tuntutan kepentingan ekonomi. Hal itu lantas dilakukan dengan menghapus angka kematian dari indikator penanganan Covid-19 di Indonesia.

Padahal, kata Sukamta, beberapa ahli epidemiologi sudah mengingatkan kecerobohan pemerintah dalam penanganan Covid bisa mengarah kepada pandemic trap atau situasi pandemi yang tidak berkesudahan.

"Jika ini terjadi, tidak hanya berbahaya bagi keselamatan jiwa manusia, Indonesia juga akan semakin terpuruk ekonominya," tegasnya.

Di sisi lain, Sukamta juga khawatir dikeluarkannya angka kasus kematian dari indikator penanganan Covid-19 merupakan cerminan ada sebagian pejabat pemerintah yang mempunyai pikiran tidak percaya dengan Covid-19 atau Covid-19 ini sebagai konspirasi.

"Jangan-jangan masih ada pejabat pemerintah yang juga tidak percaya Covid. Yang punya pikiran seperti ini mestinya jangan masuk dalam Gugus Tugas Covid, karena akan merusak kerja penanganan pandemi," tandasnya.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengeluarkan angka kematian dari indikator penanganan Covid-19. Setidaknya terdapat 26 kota dan kabupaten yang level PPKM-nya turun dari level 4 menjadi level 3.

"Evaluasi tersebut kami lakukan dengan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian karena ditemukan input data akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang. Sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian," kata Luhut, Senin lalu (9/8).

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya