Berita

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sukamta/Net

Politik

Raibnya Angka Kematian Wujud Akal-akalan Luhut Tutupi Sengkarut Penanganan Covid-19

RABU, 11 AGUSTUS 2021 | 10:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keputusan mengeluarkan angka kasus kematian dari indikator penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah berbahaya, apalagi dengan alasan masalah input data.

"Jika selama ini Pak Luhut menyatakan kebijakan penanganan Covid-19 sudah berdasar masukan para ahli, apakah mengeluarkan angka kasus kematian juga saran dari para ahli? Saya ragu," kata Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sukamta dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/8).

Menurutnya, alasan masalah input data angka kasus kematian hanya sekadar dalih pemerintah menutupi buruknya penanganan pandemi.

"Saya pikir ini hanya akal-akalan pemerintah untuk menutupi sengkarut manajemen data Covid-19 dari pusat hingga daerah," kritiknya.

Ia menganalisis, pemerintah seperti sudah tidak sabar untuk menurunkan level PPKM karena tuntutan kepentingan ekonomi. Hal itu lantas dilakukan dengan menghapus angka kematian dari indikator penanganan Covid-19 di Indonesia.

Padahal, kata Sukamta, beberapa ahli epidemiologi sudah mengingatkan kecerobohan pemerintah dalam penanganan Covid bisa mengarah kepada pandemic trap atau situasi pandemi yang tidak berkesudahan.

"Jika ini terjadi, tidak hanya berbahaya bagi keselamatan jiwa manusia, Indonesia juga akan semakin terpuruk ekonominya," tegasnya.

Di sisi lain, Sukamta juga khawatir dikeluarkannya angka kasus kematian dari indikator penanganan Covid-19 merupakan cerminan ada sebagian pejabat pemerintah yang mempunyai pikiran tidak percaya dengan Covid-19 atau Covid-19 ini sebagai konspirasi.

"Jangan-jangan masih ada pejabat pemerintah yang juga tidak percaya Covid. Yang punya pikiran seperti ini mestinya jangan masuk dalam Gugus Tugas Covid, karena akan merusak kerja penanganan pandemi," tandasnya.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengeluarkan angka kematian dari indikator penanganan Covid-19. Setidaknya terdapat 26 kota dan kabupaten yang level PPKM-nya turun dari level 4 menjadi level 3.

"Evaluasi tersebut kami lakukan dengan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian karena ditemukan input data akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang. Sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian," kata Luhut, Senin lalu (9/8).

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Bertemu Megawati Bakal Jadi Sowan Pamungkas Prabowo

Kamis, 07 November 2024 | 16:09

Kemenangan Trump Jadi Alarm Bahaya Bagi Perekonomian RI?

Kamis, 07 November 2024 | 16:02

BSSN Sudah Siapkan Operasi Siber Pengamanan Pilkada 2024

Kamis, 07 November 2024 | 15:52

WhatsApp Siapkan Fitur Baru untuk Cek Keaslian Foto dalam Pesan

Kamis, 07 November 2024 | 15:44

Mendagri Dorong Pemda Dukung Program Prioritas Prabowo-Gibran

Kamis, 07 November 2024 | 15:26

BSI Dukung Program Gizi Nasional Melalui Kemitraan dengan BGN

Kamis, 07 November 2024 | 15:25

Pemberantasan Judi Online Langkah Tegas yang Dinanti Sejak Lama

Kamis, 07 November 2024 | 15:21

Komisi I DPR Dukung BSSN Perkuat Keamanan Siber

Kamis, 07 November 2024 | 15:16

Trump Raih Kemenangan, Ancaman Tarif 60 Persen untuk China Jadi Sorotan

Kamis, 07 November 2024 | 15:10

Mayor Teddy Tidak Perlu Lagi Selalu Dampingi Prabowo

Kamis, 07 November 2024 | 14:58

Selengkapnya