Berita

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie/Net

Politik

Penganiayaan WN Nigeria Mencemari Nama Baik Indonesia, Kemenkumham Harus Minta Maaf

RABU, 11 AGUSTUS 2021 | 10:04 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tindakan kasar yang diduga dilakukan petugas Imigrasi terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Nigeria telah merusak citra Indonesia di kancah Internasional. Untuk itu, pimpinan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) harus turun tangan.

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie meminta Dirjen Imigrasi meminta maaf dan Kemenkumham segera mengevaluasi pejabat Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta terkait penganiayaan tersebut.

“Harus segera ditindaklanjuti, diperiksa karena sudah ada bukti-bukti. Apalagi ini sudah ada audio visualnya,” kata Jerry saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (11/8).


Menurutnya, perlakuan semena-mena ini tidak pantas dilakukan dan bisa mencemarkan nama baik Indonesia. Apalagi Imigrasi juga seharusnya menjunjung tinggi hak asasi manusia.

“Jadi tentang hak asasi itu dijaga dan dijamin. Ini perbuatan tercela dan mencemarkan nama baik Indonesia," katanya.

Jerry khawatir, penganiayaan ini juga berdampak pada hubungan baik Indonesia dengan Nigeria. Di mana Nigeria merupakan salah satu kekuatan penting di Afrika selain Mesir.

Untuk itu, sepatutnya pemerintah lewat Kementerian Luar Negeri juga segera meluruskan persoalan tersebut agar hubungan Indonesia dengan Nigeria membaik.

“Segera melalui Kementerian Luar Negeri menyampaikan permohonan maaf langsung konfrensi pers, langsung kontak perwakilan Nigeria di Jakarta,” tuturnya.

Video penganiayaan terhadap WNA Nigeria yang diduga dilakukan petugas Imigrasi Jakarta Selatan viral di media sosial. Dalam rekaman video yang diunggah oleh akun Facebook United States of Africa, tampak petugas mendorong kepala WNA berkulit hitam itu ke jok mobil.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI DKI Jakarta Ibnu Chuldun meluruskan bahwa WNA asal Nigeria tersebut telah bertindak arogan dan lebih dulu melakukan pemukulan terhadap petugas Imigrasi.

“Yang bersangkutan dibawa ke kantor karena bersikap tidak kooperatif dengan menghardik petugas yang melakukan pemeriksaan dokumen dan malah menantang untuk ditahan,” katanya.

Masalah ini kemudian diselesaikan secara kekeluargaan setelah Dutabesar Nigeria Ari Usman Ogah mendatangi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan bersama petugas kepolisian Direktorat Pam Obvit Polda Metro Jaya.

Kementerian Hukum dan HAM lantas menarik sejumlah pegawai Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, yakni, Kepala Kantor Imigrasi, Kepala Bidang Intelejan dan Penindakan Keimigrasian, dan pegawai yang terlibat ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya