Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati/Net

Politik

Permenkumham Tidak Serius Menutup Masuknya Orang Asing Ke Indonesia

RABU, 11 AGUSTUS 2021 | 07:14 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kehadiran 34 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di tengah perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 16 Agustus untuk Jawa Bali dan 23 Agustus untuk luar Jawa-Bali, membuat anggota dewan kecewa.

Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati kecewa lantaran masuknya TKA China terjadi saat masyarakat Indonesia masih harus menjalani pembatasan aktivitas usai PPKM Darurat diperpanjang.

Ia juga melihat Permenkumham 27/2021 tentang Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah Indonesia dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tidak benar-benar serius untuk menutup masuknya orang asing ke Indonesia.


Sebab selama ini TKA China selalu berlindung dengan ITAS, yang masuk dalam pengecualian di Permenkumham.
Padahal substansi masalah bukan soal ITAS, tapi kondisi pandemi yang masih belum menentu, serta virus SARS Cov-2 yang masih terus bermutasi.

“Jadi sangat wajar kalau kita membatasi kedatangan dari luar untuk mencegah masuknya strain virus Covid-19 baru yang mungkin masuk dibawa oleh para pendatang," terang Mufida kepada wartawan, Rabu (11/8).

Legislator dari Fraksi PKS ini mengurai alasan pemerintah yang berdalih masuknya TKA sudah sesuai aturan mencerminkan tidak adanya nilai kesetaraan hukum dengan masyarakat yang masih harus menahan diri dengan perpanjangan PPKM.

Pihaknya meminta pemerintah belajar dari pengalaman datangnya TKA dan WNA, termasuk awal mula masuknya Covid-19 ke Tanah Air dan masukmya varian Delta yang bulan lalu menimbulkan tsunami kasus dan angka kematian.

"Kita sudah kecolongan saat SARS Covid akhirnya masuk Indonesia di awal pandemi. Kita babak belur ketika membiarkan pendatang dari India berbondong-bondong masuk ke Indonesia saat negaranya dilanda tsunami varian Delta. Dan kita akhirnya juga babak belur karena varian dari luar ini,” tegasnya.

Mufida mengatakan, negara-negara lain juga banyak yang membatasi membatasi kedatangan dari luar ke negaranya. Termasuk membatasi WNI masuk ke negaranya.

"Kasus Covid-19 di negara kita juga belum betul-betul melandai dengan kasus baru harian masih di atas 20 ribu. Positive rate juga masih diatas 20 persen. Kita tagih keseriusan pemerintah. Serius tidak menutup TKA dari luar saat pembatasan diberlakukan di dalam negeri?" tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya