Berita

Pekerja kamar mayat mengangkut jenazah untuk pengujian Covid-19 di Kolombo/AFP

Dunia

Varian Delta jadi Bom Waktu, Sri Lanka Ogah Lockdown

SELASA, 10 AGUSTUS 2021 | 21:31 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Sri Lanka menolak seruan dan desakan yang semakin meluas yang menuntut pemberlakuan lockdown di tengah lonjkan kasus Covid-19 baru-baru ini.

Juru bicara pemerintah dan Menteri Media Sri Lanka, Keheliya Rambukwella mengatakan negara itu belum mencapai tahap kritis untuk memberlakukan lockdown. Padahal, saat ini angka kematian resmi harian akibat Covid-19 mencapai rata-rata 100 kematian.

"Jam malam atau penguncian adalah pilihan terakhir, tetapi kami belum sampai di sana," kata Rambukwella pad Selasa (11/9).


Dia menjelaskan bahwa saat ini pemerintah Sri Lanka fokus untuk memperluas kampanye vaksinasi.

"Target kami adalah membuat semua orang yang berusia di atas 18 tahun divaksinasi pada bulan September dan setelah itu diserahkan ke tangan para dewa," jelasnya, seperti dikabarkan AFP.

Penegasan itu muncul meskipun Asosiasi Medis Sri Lanka (SLMA), yakni sebuah badan profesional ahli medis di negara itu, sebelumnya mengeluarkan peringatan kepada pemerintah untuk segera membatasi pergerakan orang atau mengambil risiko bencana yang lebih besar.

"Kami telah memberikan peringatan terakhir kepada pemerintah untuk mengambil langkah-langkah mendesak untuk mengunci setidaknya selama dua minggu," kata juru bicara SLMA.

Di sisi lain, peringatan serupa juga diutrakan oleh Menteri Muda Kesehatan yakni Channa Jayasumana. Dia menyamakan varian Delta yang semakin masif menyebar saat ini dengan bom.

"(Varian Delta) merupakan bom kuat yang meledak di Kolombo dan menyebar di tempat lain," ujarnya.

Sebenarnya, pemerintah Sri Lanka pada pekan lalu telah memperketat pergerakan dan memberlakukan beberapa pembatasan, seperti melarang upacara kenegaraan dan pertemuan publik hingga 1 September mendatang.

Tetapi sebagian besar aktivitas diperbolehkan, seperti toko, restoran, dan kantor boleh buka. Selain itu, transportasi umum juga masih beroperasi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya