Berita

Pekerja kamar mayat mengangkut jenazah untuk pengujian Covid-19 di Kolombo/AFP

Dunia

Varian Delta jadi Bom Waktu, Sri Lanka Ogah Lockdown

SELASA, 10 AGUSTUS 2021 | 21:31 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Sri Lanka menolak seruan dan desakan yang semakin meluas yang menuntut pemberlakuan lockdown di tengah lonjkan kasus Covid-19 baru-baru ini.

Juru bicara pemerintah dan Menteri Media Sri Lanka, Keheliya Rambukwella mengatakan negara itu belum mencapai tahap kritis untuk memberlakukan lockdown. Padahal, saat ini angka kematian resmi harian akibat Covid-19 mencapai rata-rata 100 kematian.

"Jam malam atau penguncian adalah pilihan terakhir, tetapi kami belum sampai di sana," kata Rambukwella pad Selasa (11/9).


Dia menjelaskan bahwa saat ini pemerintah Sri Lanka fokus untuk memperluas kampanye vaksinasi.

"Target kami adalah membuat semua orang yang berusia di atas 18 tahun divaksinasi pada bulan September dan setelah itu diserahkan ke tangan para dewa," jelasnya, seperti dikabarkan AFP.

Penegasan itu muncul meskipun Asosiasi Medis Sri Lanka (SLMA), yakni sebuah badan profesional ahli medis di negara itu, sebelumnya mengeluarkan peringatan kepada pemerintah untuk segera membatasi pergerakan orang atau mengambil risiko bencana yang lebih besar.

"Kami telah memberikan peringatan terakhir kepada pemerintah untuk mengambil langkah-langkah mendesak untuk mengunci setidaknya selama dua minggu," kata juru bicara SLMA.

Di sisi lain, peringatan serupa juga diutrakan oleh Menteri Muda Kesehatan yakni Channa Jayasumana. Dia menyamakan varian Delta yang semakin masif menyebar saat ini dengan bom.

"(Varian Delta) merupakan bom kuat yang meledak di Kolombo dan menyebar di tempat lain," ujarnya.

Sebenarnya, pemerintah Sri Lanka pada pekan lalu telah memperketat pergerakan dan memberlakukan beberapa pembatasan, seperti melarang upacara kenegaraan dan pertemuan publik hingga 1 September mendatang.

Tetapi sebagian besar aktivitas diperbolehkan, seperti toko, restoran, dan kantor boleh buka. Selain itu, transportasi umum juga masih beroperasi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya