Berita

Komite IV DPD RI melakukan Fit and Proper Test pada calon Anggota BPK/RMOL

Politik

Komite IV DPD RI Lakukan Fit And Proper Test Calon Anggota BPK RI

SELASA, 10 AGUSTUS 2021 | 20:16 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

DPD RI melakukan fit and proper test calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan menggantikan anggota BPK Barullah Akbar. Barullah akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 27 Oktober 2021 mendatang.

Ketua Komite IV DPD RI Sukiryanto memimpin fit and proper test ini didampingi oleh pimpinan Komite IV lainnya yakni Elviana, Novita Annakotta, dan Casytha A Kathmandu.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin.


Fit and proper test akan memfokuskan penilaian pada kompetensi dan integritas calon, setelah itu kemudian DPD RI membuat daftar peringkat calon yang paling direkomendasikan kepada DPR RI.

Fit and proper test dilakukan terhadap 16 calon anggota BPK RI yang berlangsung tanggal 10-11 Agustus 2021.

Hari pertama (10/8) digelar fit and proper test untuk Dori Santoso, Kristiawanto, Blucer Welington Rajagukguk, Muhammad Syarkawi Rauf, Shohibul Imam, Muhammad Komarudin, Dadang Suwarna, dan R Hari Pramudiono.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komite IV Jimly Asshiddiqie menanyakan pandangan calon anggota BPK dalam pengembangan BPK terhadap persepsi bahwa BPK sebagai lembaga ekonomi atau lembaga keuangan.

“Padahal di banyak negara, lembaga seperti BPK disebut pengadilan dan punya dua fungsi, preventif dan korektif,” tutur Jimly.

Tetapi ia menekankan agar BPK dapat melaksanakan fungsi preventif.

“Kalau tujuannya memenjarakan, penjara sudah penuh. Makin banyak kasus post BPK berarti BPK tidak berhasil, makin sedikit maka BPK berhasil,” tegas Senator dari DKI Jakarta ini.

Wakil ketua Komite IV DPD RI, Elviana mempertanyakan kenapa hasil pemeriksaan BPK tidak selaras dengan kesejahteraan rakyat.

Elviana pun menanyakan mengenai tanggapan calon anggota BPK mengenai hubungan penganggaran sistem sampling dan kualitas pemeriksaan.

Sementara itu, Senator dari Sulawesi Tenggara, Amirul Tamim mengatakan, meski BPK mengeluarkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada instansi/lembaga dan pemerintahan daerah, tetapi kebocoran keuangan negara masih sangat besar.

Ia pun menganggap bahwa hasil pemeriksaan keuangan negara yang dilakukan oleh lembaga yang diberikan amanah oleh konstitusi antara opini WTP dengan kebocoran keuangan negara belum sejalan.

“Kita tahu bahwa BPK selalu melakukan pemeriksaan di akhir. Sementara pemerintah juga memiliki auditor internal, yaitu BPKP. Saya ingin memperoleh pandangan bagaimana koordinasi dan sinergitas dengan BPKP. Kalau BPK, BPKP, dan DPD RI bersinergi, kita bisa melihat hasil-hasil yang menyelematkan keuangan negara,” katanya.

Senator DPD RI lainnya, Ajiep Padindang berkomentar bahwa BPK tidak pernah menyerahkan sesuatu yang harus ditindaklanjuti oleh aparat penegah hukum (APH).

Sejumlah temuan hasil pemeriksaan BPK berujung pada kompromi, membiarkan, ataupun menunggu terus.

Ia mengaku bingung apakah permasalahan tersebut terdapat di tingkat jajaran kesekjenan atau di Anggota BPK.

Terkait sistem pemeriksaan dan data digital, Senator dari Bangka Belitung, Darmansyah mengkhawatirkan jika sistem digital digunakan di BPK, akan berjalan tidak maksimal.

Darmanyah melihat, SDM yang ada saat ini belum memiliki kompetensi dalam pengelolaan data digital.

Dirinya juga khawatir akan adanya potensi kebocoran data seperti yang terjadi di kasus e-KTP. Padahal data pemeriksaan merupakan sebuah rahasia negara.

“Persoalannya kita harus punya pengembangan sistem sendiri karena rahasia data ini penting. Jangan sampai seperti e-KTP, sudah banyak yang bocor karena bukan kita yang pegang. Apakah bapak punya rencana pengembangan sistem ini termasuk SDM nya,” ucapnya.

Di hari kedua (11/8), Komite IV DPD RI akan melakukan fit and proper test kepada delapan calon anggota BPK Lainnya.

Kedelapan orang tersebut adalah Nyoman Adhi Suryadnyana, Harry Zacharis Soeratin, Nelson Humiras Halomoan, Teuku Surya Darma, Laode Nusriadi, Encang Hermawan, Mulyadi, dan Widiarto.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya