Berita

Aksi doa bersama BEM Nusantara mengkritik masalah peninggalan PT CPI/Repro

Politik

Blok Rokan Diambil Alih Pertamina, BEM Nusantara Desak Peninggalan Masalah PT Chevron Pacific Indonesia Diselesaikan

SENIN, 09 AGUSTUS 2021 | 23:44 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) resmi mengambil alih pengelolaan Blok Rokan, Riau. Sebab, masa kontrak bagi hasil produksi minyak dan gas bumi PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) telah berakhir pada Minggu (8/8).

Meski demikian, pengambil alihan itu mendapat catatan dari aliansi mahasiswa BEM Nusantara, khususnya aliansi BEM Nusantara daerah Riau dan Sumatera.

Beberapa catatan masalah yang disoroti BEM Nusantara yaitu Tanah Terkontaminasi Minyak(TTM), carut marutnya PT Mandau Cipta Tenaga Nusantara (MCTN), bahkan temuan audit BPK tahun 2006.


Korda Bemnus Riau, M.Alif Fadillah mengatakan, Blok Rokan ini sudah menjadi isu nasional dan sorotan semua elemen. Alif mengaku tidak akan tinggal diam melihat peninggalan CPI.

"Kami Aliansi BEMNUS terkhususnya Riau tidak akan tinggal diam melihat keadaan yang ditinggalkan oleh CPI hari ini. Kita akan kawal permasalahan ini bahkan jika nantinya harus sampai ke Ombudsman," demikian penegasan Alif kepada redaksi, Senin (9/8).

Alif menyampaikan, pihaknya sempat menggelar doa bersama, sebagai upaya menyoroti masalah yang ditinggalkan PT CPI.

Dengan menyampaikan kalimat bernada sindiran, Alif mengatakan, BEM Nusantara mengucapkan terima kasih pada CPI karena telah memberikan luka pada Masyarakat Riau.

BEM Nusantara juga memberikan pesan pada PT PHR agar mampu meningkatkan produksi minyak. Selain itu, PT PHR diminta segera menyelesaikan masalah yang ditinggalkan oleh PT CPI.

"Pertamina Hulu Rokan harus menjadi harapan baru untuk masyarakat Riau,jangan sampai menjadi atau mengulangi hal yang sama seperti CPI. Kami akan kawal!" ujar Alif.

Sebelumnya, BEM Nusantara sudah melakukan pengawalan dan kajian sejak beberapa bulan lalu sembeleum realisasi pengambil alihan Blok Rokan.

Bahkan BEM Nusantara juga pernah melayangkan surat terbuka kepada CPI, melakukan aksi chat serentak dan juga sudah melakukan konsolidasi secara nasional.

Penulusuran redaksi, temuan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan (LHP BPK) tahun 2006, pada buku tahun 2004 dan 2005 ditemukan banyak kecacatan secara peraturan setidaknya secara hkum. Yakni: perjanjian ESA antara CPI dan MCTN.

Menjadi catatan, sebab 95 persen pemegang saham MCTN adalah Chevron Standard Limited (CSL) yang terafiliasi dengan Chevron. Selain merupakan bentuk related party transaction, penunjukan MCTN oleh PT CPI dalam penyediaan listrik diduga tanpa melalui proses tender.

Related party transaction dan penunjukan lansung dinilai melanggar dengan Keputusan Presiden 16/1994 tentang Pengadaan Barang dan Jasa (onwetmatige).

BPK juga telah mengeluarkan beberapa rekomendasi, antara lain meminta agar mengusut siapa yang terlibat dalam pembuatan ESA (Energy Service Agreemnet) antara CPI dengan MCTN.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Di Depan Mahasiswa, Direktur Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:19

PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Indonesia, Pengguna EV Kini Makin Nyaman

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Polri Panen Raya Jagung di Bengkayang

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Viral Sarden Disebut Bukan UPF, Ini Penjelasannya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:11

OPM Diduga Dalang Pembunuhan Delapan Penambang Emas di Distrik Korawai

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:05

Mengenal Duck Syndrome yang Viral di Media Sosial, Ini Pengertian dan Dampaknya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:04

MBG Tetap Prioritas meski Anggaran Dipangkas

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:46

Pidato Prabowo ke Golkar Dinilai Bukan Sekadar Candaan

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:42

Cirebon Raya Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar NU

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:33

Hubungan Baik Prabowo-Megawati Perlihatkan Kepemimpinan Inklusif

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:32

Selengkapnya