Berita

Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) periode 2021-2024, Erick Thohir/Repro

Politik

1 Muharram 1443 Hijriyah, Penanda 21 Tahun MES Kembangkan Ekonomi Syariah Indonesia

SENIN, 09 AGUSTUS 2021 | 23:18 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Tahun baru hijriyah adalah salah satu peristiwa sejarah penting bagi umat Islam Indonesia. Peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah itu pula menjadi penanda awal penanggalan kalender Islam.

Bagi Masyarakat Ekonomi Syariah, 1 Muharram sebagai awal tahun baru Islam juga bermakna penting. Sebab tepat 21 tahun organisasi MES dilahirkan dengan niatan hadir memberi kemanfaatan bagi umat.

"MES menapaki usia ke 21 tahun, selama itu pula MES telah membersamai setiap perjuangan dan usaha mengembangkan ekonomi dan keuangan Syariah Indonesia," demikian kutipan untaian kalimat ucapan tahun baru Hijriyah dan Milad MES yang diterima redaksi, Senin malam (9/8).


Sebagai organisasi, MES telah menghadapi berbagai tantangan. Lebih-lebih pandemi virus corona baru (Covid-19) yang terjadi sejak 2 Maret 2020 silam hingga saat ini menguji MES agar cermat membaca peluang untuk senantiasa menghadirkan kebaikan umat.

Setelah 21 tahun berkiprah, nyatanya MES telah hadir di 14 negara, 29 provinsi dan 105 kabupaten/kota. Capaian itu, merupakan bukti komitmen MES untuk terus memberikan manfaat berupa keseimbangan antara narasi kerja dan tindakan nyata.

"Usia 21 tahun adalah fase awal masa kedewasaan dan kemandirian, sudilah kiranya pada hari bersejarah ini, mari bersama-sama kita untaikan doa dan pengharapan yang positif untuk meluruskan niat, menguatkan semangat, untuk MES yang lebih bermanfaat," demikian harapan dan doa MES bagi kemajuan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia.

Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sektor jasa keungan syariah Indonesia terdiri dari 3 subsektor.

Tiga subsektor jasa keungan syariah Indonesia itu yakni: Perbankan syariah, Industri keuangan nonbank syariah berupa asuransi, perusahaan pembiayaan, dana pensiun, lembaga keuangan mikro syariah, serta Lembaga Keungan Mikro Syariah dan pasar modal syariah berupa Sukuk Negara, Sukuk Korporasi dna reksa dana syariah.

Data laporan OJK tahun 2020 menyatakan bahwa hingga Desember tahun 2020 total aset keuangan syariah Indonesia senilai Rp 1.801,40 triliun atau setara dengan 127,71 Miliar dolar (Kurs BI per 31 Desember 2020 = Rp 14.105,01/dolar AS). Angka aset itu tidak termasuk Saham Syariah.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya