Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Mantan Perwakilan Hamas Palestina Dijebloskan 15 Tahun Penjara oleh Kerajaan Arab Saudi

SENIN, 09 AGUSTUS 2021 | 13:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan kriminal Arab Saudi menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada mantan perwakilan Hamas Mohammed Al-Khudari atas tuduhan mendukung kelompok Palestina pada Minggu (8/8) waktu setempat.

Keterangan tersebut disampaikan saudaranya Abdel-Majed Al-Khudari kepada media Turki, Anadolu Agency. Dia mengatakan bahwa pengadilan mengurangi hukuman saudaranya hingga setengahnya.

"Putranya Hani Al-Khudari juga dijatuhi hukuman tiga tahun penjara," ujarnya.

Khader Mashayekh, kepala komite yang bertugas mengikuti urusan tahanan Yordania di Arab Saudi, membenarkan hukuman penjara terhadap Al-Khudari.

Sementara pihak berwenang Saudi belum mengkonfirmasi putusan tersebut.

Menurut Hamas, pihak berwenang Saudi telah menangkap 60 anggota kelompok dan simpatisan, termasuk Al-Khudari.

Riyadh menolak mengomentari masalah ini, dan hanya mengatakan bahwa para tahanan menikmati hak-hak mereka yang diabadikan dalam hukum.

Pada bulan Februari, Amnesty International mengatakan Al-Khudari (83), telah menjalani operasi dan dirawat karena kanker prostat ketika pihak berwenang Saudi menangkap dia dan putranya pada 4 April 2019.

Kelompok hak asasi yang berbasis di London meminta raja Saudi untuk memastikan bahwa "tuduhan tidak berdasar" terhadap Al-Khudari dan putranya dibatalkan dan mereka dibebaskan.

Tidak ada komentar dari Hamas pada putusan hari Minggu.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya