Berita

Warga Hong Kong pemegang paspor BNO/Net

Dunia

China Kirim Mata-mata ke Inggris, Selidiki Skema Perlindungan Warga Hong Kong Pemegang Paspor BNO

SENIN, 09 AGUSTUS 2021 | 12:13 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

China dilaporkan mengirim mata-mata untuk menyelinap ke Inggris, dan menyelidiki skema perlindungan yang diberikan pemerintahan Boris Johnson kepada warga Hong Kong.

Setelah China memberlakukan UU keamanan nasional, Inggris memberikan kelonggaran bagi warga Hong Kong yang memiliki paspor British National Overseas (BNO). Mereka dan anggota keluarganya diizinkan untuk tinggal di Inggris selama lima tahun, dan tahun keenam dapat mengajukan kewarganegaraan Inggris.

Beijing telah mengecam kebijakan tersebut. Sebuah laporan The Times pada Minggu (8/8) menyabut China mengirim mata-mata yang berpura-pura sebagai pengungsi Hong Kong yang mengajukan visa ke Inggris.


Dalam laporan itu, sang agen mengaku ingin melarikan diri dari negara totaliter.

"Ada pemeriksaan latar belakang yang ketat untuk aplikasi visa, dan mereka ada karena suatu alasan. Proses pemeriksaan untuk skema visa BNO jauh lebih menyeluruh daripada yang lain," ujar sumber pemerintah dalam laporan itu.

Menurut gubernur Inggris terakhir di Hong Kong, Lord Christopher Patten Barnes, pemeriksaan keseluruhan adalah tanggapan yang dibenarkan atas UU Keamanan Nasional.

Sejak UU itu diperkenalkan, penduduk Hong Kong telah mengajukan lebih dari 30.000 aplikasi.

"Kita berhadapan dengan negara totaliter yang menggunakan informan. Jika ada yang takut Partai Komunis China (PKC) akan berusaha menempatkan informan dan orang-orang yang akan mencuri rahasia keamanan di masyarakat terbuka, maka mereka sepenuhnya dibenarkan. Kita harus nyata tentang ini," ujarnya.

Sementara itu, Kantor Dalam Negeri Inggris mengatakan langkah itu diperlukan sebagai "tindakan pencegahan" dalam proses penerbitan visa BNO untuk menghindari "pelamar jahat" dan mengamankan visa bagi mereka yang membutuhkannya.

UU keamanan nasional diberlakukan di Hong Kong pada Juni 2020 oleh China untuk menindak terorisme, separatisme, kolusi, dan campur tangan asing.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya