Berita

Salah satu baliho bergambar Ketua DPP PDI Perjuangan dan Ketua DPR RI, Puan Maharani/Net

Politik

Presiden Jancukers Dukung TNI Turunkan Baliho yang Curi Start Pilpres 2024

SENIN, 09 AGUSTUS 2021 | 02:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Maraknya baliho bergambar sejumlah politisi yang diduga sebagai "curi start" untuk kontestasi Pilpres 2024 turut menjadi perhatian budayawan, Sudjiwo Tedjo.

Melalui akun Twitter pribadinya, @sudjiwotedjo, pria yang mendeklarasikan diri sebagai Presiden Jancukers itu mendukung penuh jika Tentara Nasional Indonesia (TNI) turun tangan menertibkan baliho-baliho tersebut.

"Kudukung penuh bila Tentara kembali turun tangan turunkan baliho-baliho," kata pria yang akrab disapa Mbah Tedjo itu, Minggu (8/8).


Mbah Tedjo menyebutkan, setidaknya ada dua jenis baliho yang menurutnya pantas diturunkan. Pertama baliho yang pesannya tidak sejalan dengan perjuangan bangsa melawan pandemi Covid-19.

Lalu jenis kedua adalah baliho yang menurutnya tidak etis terhadap sisa jabatan Presiden Joko Widodo, dalam artian baliho persiapan Pilpres 2024.

"Bahan balihonya bisa cepat-cepat dimanfaatkan rakyat untuk tenda kaki lima UMKM: Soto Lamongan, dll," tulisnya, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Dalam kolom komentar, Mbah Tedjo juga turut menandai akun Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Puspen TNI, TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara.

Sementara dalam unggahan yang lain, Mbah Tedjo secara khusus menyebut nama Pangkostrad, Letjen Dudung Abdurrachman.

Boleh jadi, hal ini dilakukannya mengingat saat masih menjabat Pangdam Jaya, Dudung pernah mengerahkan pasukannya untuk menertibkan baliho eks pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab.

Menurut Mbah Tedjo, Dudung yang mengaku pernah menjadi loper koran dan jualan klepon itu seharusnya bisa merasakan bagaimana perasaaan rakyat yang sedang berjuang melawan pandemi tapi malah disuguhi baliho-baliho seperti yang disebut sebelumnya.

"(Letjen Dudung) karena biografi getirnya pasti bisa merasakan gimana rasanya rakyat di tengah pandemi gini dikepung oleh baliho-baliho semacam itu," tandasnya.

Cuitan Mbah Tedjo yang menyebut nama Letjen Dudung ini mendapat tanggapan pro dan kontra dari warganet. Di antara mereka ada yang menilai baliho politisi yang marak sekarang berbeda dengan yang dulu diturunkan TNI.

"Kalau ternyata mereka (politisi) tidak melakukan pelanggaran dari segi ukuran, tempat, perizinan dan aturan Pemda setempat, terus kira-kira menurunkannya atas dasar hukum apa ya mbah?" tanya pemilik akun @EnyMastuti.

"Etika dan rasa keadilan masyarakat ada di atas hukum-hukum formal," jawab Mbah Tedjo.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya