Berita

Salah satu baliho bergambar Ketua DPP PDI Perjuangan dan Ketua DPR RI, Puan Maharani/Net

Politik

Presiden Jancukers Dukung TNI Turunkan Baliho yang Curi Start Pilpres 2024

SENIN, 09 AGUSTUS 2021 | 02:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Maraknya baliho bergambar sejumlah politisi yang diduga sebagai "curi start" untuk kontestasi Pilpres 2024 turut menjadi perhatian budayawan, Sudjiwo Tedjo.

Melalui akun Twitter pribadinya, @sudjiwotedjo, pria yang mendeklarasikan diri sebagai Presiden Jancukers itu mendukung penuh jika Tentara Nasional Indonesia (TNI) turun tangan menertibkan baliho-baliho tersebut.

"Kudukung penuh bila Tentara kembali turun tangan turunkan baliho-baliho," kata pria yang akrab disapa Mbah Tedjo itu, Minggu (8/8).


Mbah Tedjo menyebutkan, setidaknya ada dua jenis baliho yang menurutnya pantas diturunkan. Pertama baliho yang pesannya tidak sejalan dengan perjuangan bangsa melawan pandemi Covid-19.

Lalu jenis kedua adalah baliho yang menurutnya tidak etis terhadap sisa jabatan Presiden Joko Widodo, dalam artian baliho persiapan Pilpres 2024.

"Bahan balihonya bisa cepat-cepat dimanfaatkan rakyat untuk tenda kaki lima UMKM: Soto Lamongan, dll," tulisnya, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Dalam kolom komentar, Mbah Tedjo juga turut menandai akun Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Puspen TNI, TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara.

Sementara dalam unggahan yang lain, Mbah Tedjo secara khusus menyebut nama Pangkostrad, Letjen Dudung Abdurrachman.

Boleh jadi, hal ini dilakukannya mengingat saat masih menjabat Pangdam Jaya, Dudung pernah mengerahkan pasukannya untuk menertibkan baliho eks pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab.

Menurut Mbah Tedjo, Dudung yang mengaku pernah menjadi loper koran dan jualan klepon itu seharusnya bisa merasakan bagaimana perasaaan rakyat yang sedang berjuang melawan pandemi tapi malah disuguhi baliho-baliho seperti yang disebut sebelumnya.

"(Letjen Dudung) karena biografi getirnya pasti bisa merasakan gimana rasanya rakyat di tengah pandemi gini dikepung oleh baliho-baliho semacam itu," tandasnya.

Cuitan Mbah Tedjo yang menyebut nama Letjen Dudung ini mendapat tanggapan pro dan kontra dari warganet. Di antara mereka ada yang menilai baliho politisi yang marak sekarang berbeda dengan yang dulu diturunkan TNI.

"Kalau ternyata mereka (politisi) tidak melakukan pelanggaran dari segi ukuran, tempat, perizinan dan aturan Pemda setempat, terus kira-kira menurunkannya atas dasar hukum apa ya mbah?" tanya pemilik akun @EnyMastuti.

"Etika dan rasa keadilan masyarakat ada di atas hukum-hukum formal," jawab Mbah Tedjo.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya