Berita

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Net

Politik

Ketua DPD RI Desak Pemerintah dan Masyarakat Bersatu Cegah Pernikahan Dini

MINGGU, 08 AGUSTUS 2021 | 14:38 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pernikahan dini berpengaruh besar pada segi kesehatan dan psikologis anak. Untuk itu, edukasi kepada masyarakat ditingkatkan dalam upaya mencegah pernikahan dini.

Begitu pesan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di sela masa reses di Jawa Timur, Minggu (8/8). Menurutnya, pemerintah daerah, dinas terkait, dan elemen masyarakat lainnya perlu terus menggaungkan edukasi cegah perkawinan anak.

“Sosialisasinya harus dilakukan dengan berbagai saluran," kata LaNyalla.


LaNyalla lalu mengurai data Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Banyuwangi, sejak Januari hingga Juni 2021, terdapat 99 kasus pernikahan di bawah usia 20 tahun atau sebesar 10,3 persen.

Sementara pada tahun 2020 terdapat sekitar 763 izin dispensasi perkawinan anak. Menurutnya, dayta ini tidak boleh dibiarkan. Sebab, pernikahan di usia dini cenderung akan menurunkan kualitas hidup pasangan tersebut kelak.

“Karena masa tumbuh kembang anak yang belum dewasa menjadi terganggu," ujar dia.

Selain itu, berbagai dampak buruk perkawinan anak antara lain membahayakan persalinan, resiko anak stunting, kekerasan dalam rumah tangga, hingga putus sekolah.

Faktor pendidikan rendah, kultur yang masih kental dan agama, jelas LaNyalla, menjadi penyebab tingginya angka pernikahan di usia dini.

"Berdasarkan temuan di lapangan, semakin rendah pendidikan, terjadinya pernikahan akan semakin tinggi. Apalagi di masa pandemi ini dengan adanya pendidikan jarak jauh, semangat dan minat untuk belajar makin jauh menurun," lanjutnya.

Mantan Ketua Umum PSSI itu juga menyinggung masih adanya keyakinan di tengah masyarakat desa jika perempuan di atas 20 tahun belum menikah dianggap perawan tua. Ini juga memicu faktor pernikahan dini.

"Adanya nikah siri berpengaruh juga karena setelah usia 21 tahun baru dicatatkan atau menikah secara formal di KUA baru diformalkan," ucap dia.

Semua  faktor tersebut menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama oleh stakeholder dan masyarakat.

"Pemerintah kemudian tokoh agama serta masyarakat perlu saling bahu membahu mencegah terjadinya pernikahan dini. Mungkin perlu juga inovasi di dunia pendidikan untuk kembali menggaet minat belajar," tutupnya.

Sesuai UU Nomor 16/2009 tentang Perkawinan, batas usia perkawinan bagi perempuan dan laki-laki adalah 19 tahun. Jika kurang dari 19 tahun, maka harus mengajukan dispensasi nikah di Pengadilan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya