Berita

Lambang perguruan karate Kala Hitam/Net

Nusantara

Tindak Lanjuti Munaslub Ilegal, Ketua Yayasan Karate Kala Hitam Tunjuk Kuasa Hukum

MINGGU, 08 AGUSTUS 2021 | 08:45 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Upaya hukum dilakukan Ketua Yayasan Perguruan Olahraga Karate Kala Hitam HA. Ronny Simon untuk menindaklanjuti acara Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang dilakukan sekelompok orang dengan mengatasnamakan diri sebagai pengurus Perguruan Karate Kala Hitam.

Munaslub yang digelar di Food Court Pondok Mansyur Jalan Dr. Mansyur Medan, Minggu (8/8) dinilai tidak sah. Pertama karena tidak sesuai dengan ketentuan aturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Yayasan Perguruan Olahraga Karate Kala Hitam.

Sementara alasan kedua, Panitia Penyelenggara Munaslub Perguruan Karate Kala Hitam diketuai Arie T. Winta Karna (nama asli Arie Trisna) dan Sekretaris Rudi Hartono bukan sebagai Pengurus Yayasan Perguruan Olahraga Karate Kala Hitam maupun Pengurus Perguruan Karate Kala Hitam.


Ronny Simon sebagaimana diberitakan Koran Medan, telah menunjuk kuasa hukum dari Eksakta Legal Firm (ELF) dan memberi kuasa penuh pada advokat Hanung Hudiono, Joni Wijaya, Elyas Situmorang, Julianto Emmanuel Sidabutar, Hermanto, dan Iskandar Simatupang.

Penerima Kuasa diberi hak untuk melakukan segala bentuk korespondensi dengan pihak lain yang terkait menghadap di muka Pengadilan, Kepolisian, Badan-badan Kehakiman lainnya atau instansi lainnya.

Penerima Kuasa diberi hak untuk membela kepentingan hukum pemberi kuasa sebagaimana diatur dalam Hukum Acara Pidana serta UU Advokat.

H.A. Ronny Simon selaku Ketua Yayasan tanggal 3 Agustus 2021 menyampaikan surat kepada Kapolrestabes Medan cq Kasat Intelpam agar pihak Kepolisian tidak memberikan izin keramaian kepada pihak Panitia Penyelenggara Munaslub Perguruan Karate Kala Hitam.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya