Berita

Aktivis 89, Jumhur Hidayat menjadikan pengalamannya sewaktu mahasiswa di era Pra Reformasi sebagai prinsip perjuangan/Net

Politik

Jumhur Hidayat: Kalau Semua Hasil Gemilang, Boleh Jadi Nanti Tidak Ada Perjuangan

SABTU, 07 AGUSTUS 2021 | 14:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pengalaman pernah menerima vonis dan menjalani hukuman penjara tidak membuat idealisme aktivis 89, Jumhur Hidayat, goyah.

Jumhur pernah dipenjara tahun 1989 karena terlibat aksi mahasiswa yang menolak kedatangan Menteri Dalam Negeri, Rudini, di Gedung Serba Guna (GSG) ITB pada Sabtu pagi, 5 Agustus 1989.

Jumhur saat itu ditangkap bersama beberapa aktivis mahasiswa lainnya seperti Fadjroel Rachman, Arnold Purba, Supriyanto alias Enin, Amarsyah, Bambang Sugiyanto Lasijanto, Lendo Novo, A.Sobur, Wijaya Santosa, Adi SR, dan Dwito Hermanadi.


"(Waktu itu) divonis tiga tahun," kata Jumhur dalam webinar bertajuk 'Refleksi Peristiwa 5 Agustus 1989 dan Gerakan Mahasiswa Masa Kini', Sabtu (7/7).

Bagi Jumhur, perjuangan adalah harga mati yang menjadi bagian dari prinsip hidupnya. Soal akibat dan hasil yang akan terjadi, semua adalah kehendak Tuhan.

"Jadi tugas kita berjuang, soal hasil itu urusan yang di atas, sampai sekarang prinsip itu kita pakai," terangnya.

Menurutnya, tidak menarik juga jika perjuangan tidak ada tantangan. Apalagi, berharap setiap perjuangan hasilnya langsung gemilang.

"Kalau setiap perjuangan berakhir dengan hasil gemilang, boleh jadi tidak ada perjuangan nanti loh," kelakarnya.

Selain Jumhur Hidayat, hadir juga sebagai pembicara aktivis 98 Ray Rangkuti dan Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra. Sementara aktifis 89 yang kini menjadi Jurubicara Presiden, Fadjroel Rachman tidak hadir hingga acara selesai.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya