Berita

Anggota DPD RI, Fahira Idris/Net

Politik

Agar Masyarakat Bisa Persiapan, Fahira Idris: Pengumuman Status PPKM Jangan Mepet

JUMAT, 06 AGUSTUS 2021 | 22:52 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Beberapa kali pemerintahan mengumuman perpanjangan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dilakukan mepet.

Anggota DPD RI Fahira Idris meminta pemerintah tidak mengumumkan perpanjangan PPKM level 4 diujung waktu. Kata fahira, dengan pengumuman beberapa hari jelang berakhir, masyarakat bisa melakukan persiapan diri.

Ia memahamai, pemerintah sebelum memperpanjang penuh dengan kehati-hatian. Namun demikian, harus didasarkan pada fakta di lapangan.



“Idealnya sehari sebelum berakhir batas waktu perpanjangan PPKM level 4 (8 Agustus 2021) sudah ada kejelasan status PPKM Level 4 agar masyarakat bisa menyusun rencana dan melakukan berbagai persiapan,” ujar Fahira Idris, Jumat (6/8).

Menurut Senator Jakarta ini, semua lapisan masyarakat baik itu pengusaha, pelaku UMKM, pedagang kaki lima, masyarakat yang ingin melakukan perjalanan penting.

Ia meyakini petugas atau aparat negara terutama yang bertugas di lapangan mengamankan PPKM juga perlu persiapan untuk menyusun rencana serta melakukan penyesuaian aktivitas. Dengan mengumumkan lebih awal, Fahira mengatakan masyarakat akan sangat terbantu .

“Masyarakat bisa segera melakukan persiapan, penyesuaian dan menyusun berbagai rencana. Jika ada jeda waktu masyarakat terutama pelaku usaha akan lebih siap apapun keputusan pemerintah nanti,” tandas Fahira Idris.

Sebelumnya Pemerintah kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 mulai Selasa (3/8/2021) hingga 9 Agustus 2021 atau senin pekan depan.

Keputusan tersebut diumumkan oleh Pemerintah pada Senin malam (2/8).

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya