Berita

Tim Wasriksus meninggalkan Mapolda Sumsel usai melakukan pemeriksaan atas Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri selama kurang lebih enam jam terkait donasi Rp2 triliun/RMOLSumsel

Presisi

Soal Donasi 2 Triliun, Irjen Eko Indra Heri Diperiksa Wasriksus Mabes Polri Enam Jam

JUMAT, 06 AGUSTUS 2021 | 18:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim pengawasan dan pemeriksaan khusus (Wasriksus) Mabes Polri yang dipimpin Irjen Agung Wicaksono melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Sumatra Selatan Irjen Eko Indra Heri selama lebih kurang enam jam pada Kamis (5/8).

Pemeriksaan tersebut dalam rangka audit investigasi (pendalaman) mengenai donasi Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio melalui anaknya, Heryanty yang belum jelas keberadaanya.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan internal Polri sehingga tidak bisa memberikan informasi perkembangan lebih lanjut.


“Saya tidak bisa berkomentar,” katanya, seperti dikutip RMOLSumsel, Jumat (6/8).

Kendati demikian, Supriadi memastikan tim penyidik reserse kriminal umum akan bekerja semaksimal mungkin untuk melakukan penyelesaian permasalahan donasi untuk penanggulangan Covid-19 di Sumatra Selatan itu secara profesional.

Dari pantauan di lapangan, tim Wasriksus tiba di Gedung Promoter Mapolda Sumsel pada pukul 15.15 WIB dan keluar dari Gedung Promoter Mapolda Sumsel sekitar pukul 20.56 WIB, Kamis malam. 

Dalam pemeriksaan itu, Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri didampingi Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Hisar Siallagan, Kepala Bidang Propam Kombes Dedi Sofiandi dan Kepala Bidang Humas Kombes Supriadi.

Setelah selesai melakukan pemeriksaan, Tim Wasriksus meninggalkan lokasi tepat pada pukul 21.00 WIB diikuti juga oleh Kapolda dan jajaran.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya