Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Net

Nusantara

Faktor Kemanusiaan, Anies Bagikan Bansos Warga tanpa Syarat Vaksinasi Covid-19

JUMAT, 06 AGUSTUS 2021 | 18:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memberlakukan vaksinasi Covid-19 sebagai syarat bagi warganya untuk dapat menerima bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memastikan, pihaknya tidak akan menunda atau mengentikan pemberian bansos pada warga yang belum divaksinasi. Anies kebijakan itu dipilih karena atas dasar kemanusiaan.

"Semua kegiatan yang sifatnya kemanusiaan, bantuan, enggak boleh disambungkan dengan persyaratan itu," tegas Anies di RSUD Tarakan, Cideng, Jakarta Pusat seperti yang diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (6/8).


Bahkan, jika ada anak buahnya yang tega menahan Bansos warga, maka mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu tidak segan menjatuhkan sanksi.  

"Semua aturan ada sanksinya, kalau enggak ada sanksi namanya anjuran, bukan aturan," tandas Anies.

Pemprov DKI Jakarta resmi menerapkan kebijakan vaksinasi sebagai persyaratan administrasi bagi warga untuk bisa melakukan berbagai aktivitas.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 966 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Covid-19.

Aturan ini dikecualikan bagi warga yang masih dalam masa tenggang tiga bulan pasca terkonfirmasi Covid-19 dan dapat menunjukkan bukti hasil laboratorium.

Pengecualian juga bagi penduduk yang kontraindikasi dilakukan vaksinasi Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan medis dapat menunjukkan bukti surat keterangan dokter, serta anak-anak usia kurang dari 12 tahun.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya