Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Net

Nusantara

Faktor Kemanusiaan, Anies Bagikan Bansos Warga tanpa Syarat Vaksinasi Covid-19

JUMAT, 06 AGUSTUS 2021 | 18:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memberlakukan vaksinasi Covid-19 sebagai syarat bagi warganya untuk dapat menerima bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memastikan, pihaknya tidak akan menunda atau mengentikan pemberian bansos pada warga yang belum divaksinasi. Anies kebijakan itu dipilih karena atas dasar kemanusiaan.

"Semua kegiatan yang sifatnya kemanusiaan, bantuan, enggak boleh disambungkan dengan persyaratan itu," tegas Anies di RSUD Tarakan, Cideng, Jakarta Pusat seperti yang diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (6/8).


Bahkan, jika ada anak buahnya yang tega menahan Bansos warga, maka mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu tidak segan menjatuhkan sanksi.  

"Semua aturan ada sanksinya, kalau enggak ada sanksi namanya anjuran, bukan aturan," tandas Anies.

Pemprov DKI Jakarta resmi menerapkan kebijakan vaksinasi sebagai persyaratan administrasi bagi warga untuk bisa melakukan berbagai aktivitas.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 966 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Covid-19.

Aturan ini dikecualikan bagi warga yang masih dalam masa tenggang tiga bulan pasca terkonfirmasi Covid-19 dan dapat menunjukkan bukti hasil laboratorium.

Pengecualian juga bagi penduduk yang kontraindikasi dilakukan vaksinasi Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan medis dapat menunjukkan bukti surat keterangan dokter, serta anak-anak usia kurang dari 12 tahun.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya