Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf, ikut menghadiri FGD yang diadakan Kementerian Sosial secara daring/Repro

Politik

PKS: Program Kemensos Belum Dirasakan Manfaatnya oleh Masyarakat

JUMAT, 06 AGUSTUS 2021 | 01:47 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keberpihakan Menteri Sosial, Tri Rismaharini, terhadap warga rentan dan miskin yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jadi pertanyaan besar yang diajukan anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf, saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Kementerian Sosial (Kemensos) secara daring, pada Rabu kemarin (4/8).

Dalam agenda yang dipimpin langsung oleh Mensos Risma itu, Bukhori menyampaikan secara langsung aspirasi maupun keluhan sejumlah warga yang terdampak akibat perpanjangan PPKM.

Politikus PKS itu menilai program Kemensos yang diharapkan menjadi solusi untuk meringankan beban warga, manfaatnya belum mampu dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat terdampak. Lantaran beberapa program masih menyimpan masalah dalam pengelolaan dan distribusinya.


“Bagaimana mungkin program Kemensos bisa sukses menyelesaikan masalah rakyat, sementara programnya sendiri masih dirundung masalah; carut marut DTKS yang belum tuntas hingga praktik pungli di tataran bawah. Sebenarnya hal ini bisa ditanggulangi jika saja Kemensos, dengan berbesar hati, intensif berkomunikasi dengan Komisi VIII DPR supaya bisa kami bantu,” ujar Bukhori melalui keterangannya, Kamis (5/8).  

Politikus dapil Jateng 1 ini pun mengimbau Kemensos konsisten melibatkan DPR dalam menjalankan program eksisting hingga program baru yang berdampak luas di masyarakat.

Sebab, pelibatan DPR adalah keputusan tepat dan bijaksana lantaran aktivitas anggota dewan bersinggungan langsung dengan dinamika masyarakat di akar rumput.

“Perlu dipahami, pelibatan anggota DPR secara kolektif semata-mata untuk membantu Kemensos dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat sebagaimana tugas mulia ini sudah dimandatkan oleh Undang-Undang No. 13/2011 tentang Penanganan Fakir Miskin dan Undang-Undang No. 11/2009 tentang Kesejahteraan Sosial kepada kementerian ini,” bebernya.

Selanjutnya, anggota Komisi Sosial ini mempertanyakan keputusan sepihak Kemensos terkait perpanjangan program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dilakukan tanpa berkonsultasi lebih dulu dengan DPR. Pasalnya, Kemensos dan Komisi VIII DPR tidak pernah membahas terkait rencana perpanjangan BST dalam rapat sebelumnya.

Ditambahkan Bukhori, konsultasi perlu dilakukan agar DPR bisa mengidentifikasi potensi kelemahan program pada sejumlah aspek seperti sumber anggaran, pola penyaluran, data alokasi sebaran, hingga potensi pungli di lapangan.

Sehingga manfaat yang akan diterima oleh penerima manfaat bisa diperoleh seutuhnya dengan cara bermartabat serta tepat sasaran.

Selain itu, Bukhori juga mengaku dirinya menerima sejumlah keluhan terkait distribusi BST maupun BPNT yang tidak adil di beberapa daerah. Pemicunya tak lain pola distribusi yang dinilai tidak memperhatikan jumlah populasi warga miskin terdampak di suatu wilayah, hingga munculnya tudingan motif politik terkait alokasi distribusi bansos yang timpang di beberapa wilayah.

“Kebijakan perpanjangan BST patut diapresiasi, di mana PKS sejak awal telah mendorong hal ini. Akan tetapi, sangat disayangkan Komisi VIII tidak pernah diajak bicara sebelumnya. Sebab kami perlu tahu darimana sumber anggarannya, berapa alokasi distribusi tiap daerah, serta pola penyalurannya. Akibatnya, kami menerima banyak komplain dari masyarakat hingga pemerintah daerah,” tutur Bukhori.

Sebab itu, Ketua DPP PKS ini meminta Menteri Sosial membeberkan data sebaran distribusi bansos BST maupun BP di setiap kota/kabupaten yang diluncurkan selama kebijakan PPKM kepada publik demi menghilangkan syak wasangka.
 
Lebih lanjut, anggota Baleg ini mengungkapkan, kendati UU No. 2 Tahun 2020 secara fakta hukum telah memberikan legitimasi bagi pemerintah untuk mengesampingkan peran DPR dalam membahas anggaran terkait penanganan pandemi, namun secara etika bernegara, Presiden maupun Menteri Keuangan, bahkan tetap menganjurkan Kementerian/Lembaga untuk melibatkan DPR dalam pembahasannya, sambungnya.

“Begitupun dengan Kemensos yang tidak bisa serta merta mengabaikan kewenangan DPR dengan dalih UU Corona itu. Pasalnya, kewenangan kami dibentuk oleh UUD kemudian diperkuat dengan UU MD3. Ke depan, saya harap Mensos memiliki keseriusan untuk memperkuat hubungan kemitraan kita” pungkasnya.

Dalam FGD bertajuk “Peningkatan Sistem Aplikasi Penyaluran Bantuan Sosial” yang membahas sejumlah hal berkaitan dengan program Kemensos selama PPKM itu turut mengundang segenap anggota Komisi VIII DPR RI.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya