Berita

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana/RMOLLAmpung

Presisi

Polresta Bandar Lampung Selidiki Laporan Mantan Timses Yusuf Kohar

KAMIS, 05 AGUSTUS 2021 | 23:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polresta Bandar Lampung telah menerima laporan  Ahmad Junaidi, salah satu Tim Sukses (Timses) mantan Wakil Wali Kota Bandarlampung M. Yusuf Kohar.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.

Resky menjelaskan, Ahmad melaporkan pendiri Partai Demokrat Lampung itu atas perjanjian atau iming-iming saat pencalonan oleh pasangan Yusuf Kohar-Tulus Purnomo.  


"Laporannya sudah kami terima, jadi saat ini kami masih melakukan penyelidikan, apakah laporan itu merupakan pidana atau bukan," katanya, seperti dikutip RMOLLampung, Kamis (5/8).

Dikatakan Resky, dalam laporannya, Ahmad mengungkap bahwa Yusuf Kohar menjanjikan hal-hal yang sampai saat ini belum dipenuhi oleh yang bersangkutan.

"Kami sedang penyelidikan apakah ini masuk tindak pidana atau bukan. Pelapor salah satu tim sukses dan untuk barang bukti dalam laporan, ada berupa dokumen perjanjian," ujarnya.

Sebelumnya, Ahmad mengaku masih ada tunggakan dana pribadinya untuk kampanye yang belum dibayarkan Yusuf Kohar. Dana tersebut digunakan untuk biaya administrasi berkas, hingga sosialisasi.

Ia melanjutkan, ia juga diminta bagi-bagi sembako pada bulan Juli-Agustus tahun 2020. Setelah selesai sosialisasi, Timses Yusuf Kohar mendapatkan tugas untuk melakukan bimbingan teknis.

Dana tersebut dijanjikan akan dibayar setelah memberikan laporan keuangan, namun hingga kini belum tampak hilal pembayarannya.

"Kami sudah konsultasi ke pengacara dan pihak kepolisian, dan katanya kalau memang merasa dirugikan termasuk materi dan lainnya bisa dilaporkan, jadi kami lapor," kata dia, Rabu (4/8).

Ia melanjutkan, belum menghitung total kerugian dana yang diterimanya. Itu juga belum termasuk janji-janji memberikan uang bulanan untuk tim kampanye hingga level paling bawah.

"Belum kami hitung-hitung, ini baru dana pribadi aja, kalau uang yang dijanjikan bulanan untuk tim, kampanye di kecamatan sudah gak kehitung lagi, untuk koordinator sebagai ketua, atau untuk binaan, males juga ngitungnya," kata dia.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya