Berita

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat menyampaikan keberatan atas laporan Ombudsman soal peralihan pegawai KPK/RMOL

Politik

KPK Keberatan atas Laporan Ombudsman soal Dugaan Penyimpangan Prosedur Peralihan Pegawai

KAMIS, 05 AGUSTUS 2021 | 19:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan keberatan atas Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI mengenai dugaan penyimpangan prosedur dalam proses peralihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Keberatan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di hadapan wartawan dengan menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis sore (5/8).

Keberatan ini merupakan respons dari LAHP Ombudsman nomor 0593/LM/4/2021/JKT yang telah disampaikan dan diterima KPK pada 16 Juli 2021.


"Kami menyampaikan keberatan berdasarkan landasan hukum di atas Pasal 25 Ayat 6 B, dan karenanya kami akan menyampaikan surat keberatan ini besok pagi ke Ombudsman RI," tegas Ghufron.

Ghufron memahami Ombudsman merupakan lembaga yang didirikan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia. "Itu kami pahami dan menjadi bagian dari komitmen KPK," jelas Ghufron.

Namun demikian, dalam upaya melindungi warga, Ghufron menjelaskan bahwa antarpenyelenggara negara juga harus menghormati check and balance serta saling menghormati batasan wilayah kewenangannya masing-masing.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya