Berita

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar Sari Yuliati/RMOL

Politik

Heboh Dana 2 T Akidi Tio, Sari Yuliati Ingatkan Pejabat Lebih Hati-hati Terima Sumbangan

KAMIS, 05 AGUSTUS 2021 | 12:08 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kehebohan dugaan prank sumbangana senilai Rp 2 triliun masih menjadi sorotan banyak pihak. Tak hanya Polda Sumsel yang sampai berkirim surat ke PPATK untuk mencari kejelasan keberadaan uang itu, banyak anggota DPR yang turut angkat bicara.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar Sari Yuliati mengatakan, berkaca dari kasus sumbangan Akidi Tio, ke depan pejabat yang akan menerima bantuan hendaknya lebih hati-hati.

Kata Sari, kalau ada pihak yang mau menyumbang, harus jelas, sumbernya dari mana dan bagaimana sumbangan tersebut akan disampaikan.


"Untuk sumbangan dengan nilai yang amat fantastis seperti itu, Kapolda juga bisa meminta bantuan PPATK untuk melacak dana tersebut sebelum mengumumkannya ke publik,” jelas Sari menanggapi sumbangan almarhum Akidi Tio kepada Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri, Kamis (5/8).

Sari menyayangkan sikap Polda Sumsel yang langsung mengumumkan rencana sumbangan itu tanpa mengecek kebenarannya.

Sari mengatakan, seharusnya Polda Sumsel terlebih dahulu melakukan verifikasi terhadapa niat baik sumbangan dari pengusaha asal Langsa, Aceh itu.

“Sikap kehati-hatian seperti itu seharusnya melekat pada institusi Polri yang terbiasa melakukan cek dan ricek, konfirmasi serta verifikasi dalam menangani suatu perkara,” jelas Sari.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh oleh putri bungsu Akidi Tio, Heryanti dengan didampingi Prof dr Hardi Darmawan yang merupakan dokter keluarga almarhum Akidi di Mapolda Sumatera Selatan, Senin (26/7).

Menurut Hardi, bantuan dimaksudkan untuk membantu penanganan Covid-19 di Sumsel.

Saat menerima bantuan secara simbolis, Kapolda Sumsel didamping Gubernur Sumsel Herman Deru dan Dandrem Garuda Dempo (Gapo) Brigjen TNI Jauhari Agus beserta sejumah tokoh agama.

Saat itu Kapolda juga mengungkapkan, dia mengenal almarhum saat bertugas di Aceh. Almarhum Akidi saat itu memang merupakan pengusaha Langsa Aceh Timur, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

Belajar dari peristiawa sumbangan yang tak kunjung jelas kapan realisasinya itu Sari mengingatkan, kehati-hatian sangat diperlukan agar tidak muncul kegaduhan yang tidak perlu.

Apalagi, belakangan Kapolda mendapat dampak menjadi sorotan dari berbagai pihak.

“Apalagi, pihak penyumbang sudah meninggal tahun 2009. Dari fakta itu mestinya polisi bertanya, mengapa sumbangan baru disampaikan 11 tahun setelah pemilik uang meninggal?” tutup Sari.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya