Berita

Ketua Umum Nasir Tamara Persatuan Penulis Indonesia (Satupena)/Net

Politik

Nasir Tamara Masih Ketua Umum Satupena yang Sah

KAMIS, 05 AGUSTUS 2021 | 08:12 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Persatuan Penulis Indonesia (Satupena) di bawah Ketua Umum Nasir Tamara adalah yang legal dan memenuhi syarat aturan organisasi.

Begitu tegas Kuasa Hukum Satupena, Robby F. Asshiddiqie, menanggapi polemik di tubuh organisasi Satupena setelah ada oknum yang mengatasnamakan diri Kelompok Peduli Satupena menggelar Rapat Luar Biasa Anggota (RLBA) pada tanggal 1 Agustus 2021.

Kelompok ini mengaku bahwa RLBA merupakan hak anggota yang telah disampaikan surat tertulisnya kepada badan pengurus.


Robby F. Asshiddiqie mengurai bahwa ada upaya kudeta yang hendak dilakukan oleh kubu yang mengaku sebagai caretaker RLBA Satupena. Masalah ini berawal dari adanya permasalahan internal yang berujung kepada mundurnya Sekretaris Umum Satupena, Mikke Soesanto.

Sejak itu, Mikke  yang sebelumnya ditunjuk sebagai Ketua Panitia RA Satupena menggiring ke arah RLBA, padahal sebelumnya sudah disepakati  jadwal RA  pada tanggal 15 hingga 16 Agustus 2021 yang akan datang.

Atas alasan tersebut, dirinya kemudian ditunjuk sebagai penasehat hukum yang membantu organisasi Satupena  yang akan menyelenggarakan Rapat Anggota menentukan perjalanan organisasi.

“Adanya permintaan sekelompok orang minta diselenggarakan RLBA,  Badan Pengurus yang diketuai Dr. Nasir Tamara menanggapi bahwa RLBA belum perlu. Sebab, kita sudah jadwalkan Rapat Anggota Satupena dengan agenda yang sama pada tanggal 15 hingga 16 Agustus nanti,"  urainya.

Dia pun bertanya-tanya tentang alasan kelompok ini memaksakan diri mengadakan  RLBA tanggal 1 Agustus kemarin. Ini berarti mereka sudah mantap untuk 'berseberangan' dengan Badan Pengurus dan Organizing Committee Rapat Anggota Satupena.

Robby menegaskan, apa yang dilakukan oleh Badan Pengurus yang dipimpin Dr. Nasurelah sesuai dengan Anggaran Dasar Satupena. Badan Pengurus tidak pernah melalaikan surat permintaan untuk diadakannya RLBA Satupena.

Kalau mereka bersandar pada Pasal 14 Anggaran Dasar, Badan Pengurus juga seharusnya diberikan waktu 30 hari untuk menyelenggarakan RLBA.

“Itu pun kalau dianggap perlu. Ini belum ada 30 hari mereka langsung frontal mengadakan RLBA sendiri," ujar Robby.

Kuasa Hukum Satupena  Robby F. Asshiddiqie menyatakan Badan Pengurus Perhimpunan Penulis Satupena di bawah Ketua Umum Nasir Tamara dengan Sekretaris Umum Wina Armada dan Bendahara Umum Nasihin Masha tidak benar sudah demisioner seperti diberitakan di media massa.

Steering Comittee yang dipimpin Chappy Hakim dengan anggota antara lain Ilham Bintang, Azyumardi Azra, Komaruddin Hidayat, Eka Budianta, Andrik Purwosito telah merekomendasikan agar Rapat Anggota tetap diselenggarakan tanggal 15 hingga 16 Agustus 2021.

“Organizing Comittee sudah dibentuk dan disempurnakan keanggotaannya dan sudah bekerja menyelenggarakan Rapat Anggota itu. Sebelum terselenggara RA yang legal dan membuat keputusan, Badan Pengurus pimpinan Nasir Tamara tetap legal dan menjalankan sisa waktu kepengurusannya sampai dilaksanakannya Rapat Anggota yang legal,” tegas Robby.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya