Berita

Ketua Umum Nasir Tamara Persatuan Penulis Indonesia (Satupena)/Net

Politik

Nasir Tamara Masih Ketua Umum Satupena yang Sah

KAMIS, 05 AGUSTUS 2021 | 08:12 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Persatuan Penulis Indonesia (Satupena) di bawah Ketua Umum Nasir Tamara adalah yang legal dan memenuhi syarat aturan organisasi.

Begitu tegas Kuasa Hukum Satupena, Robby F. Asshiddiqie, menanggapi polemik di tubuh organisasi Satupena setelah ada oknum yang mengatasnamakan diri Kelompok Peduli Satupena menggelar Rapat Luar Biasa Anggota (RLBA) pada tanggal 1 Agustus 2021.

Kelompok ini mengaku bahwa RLBA merupakan hak anggota yang telah disampaikan surat tertulisnya kepada badan pengurus.


Robby F. Asshiddiqie mengurai bahwa ada upaya kudeta yang hendak dilakukan oleh kubu yang mengaku sebagai caretaker RLBA Satupena. Masalah ini berawal dari adanya permasalahan internal yang berujung kepada mundurnya Sekretaris Umum Satupena, Mikke Soesanto.

Sejak itu, Mikke  yang sebelumnya ditunjuk sebagai Ketua Panitia RA Satupena menggiring ke arah RLBA, padahal sebelumnya sudah disepakati  jadwal RA  pada tanggal 15 hingga 16 Agustus 2021 yang akan datang.

Atas alasan tersebut, dirinya kemudian ditunjuk sebagai penasehat hukum yang membantu organisasi Satupena  yang akan menyelenggarakan Rapat Anggota menentukan perjalanan organisasi.

“Adanya permintaan sekelompok orang minta diselenggarakan RLBA,  Badan Pengurus yang diketuai Dr. Nasir Tamara menanggapi bahwa RLBA belum perlu. Sebab, kita sudah jadwalkan Rapat Anggota Satupena dengan agenda yang sama pada tanggal 15 hingga 16 Agustus nanti,"  urainya.

Dia pun bertanya-tanya tentang alasan kelompok ini memaksakan diri mengadakan  RLBA tanggal 1 Agustus kemarin. Ini berarti mereka sudah mantap untuk 'berseberangan' dengan Badan Pengurus dan Organizing Committee Rapat Anggota Satupena.

Robby menegaskan, apa yang dilakukan oleh Badan Pengurus yang dipimpin Dr. Nasurelah sesuai dengan Anggaran Dasar Satupena. Badan Pengurus tidak pernah melalaikan surat permintaan untuk diadakannya RLBA Satupena.

Kalau mereka bersandar pada Pasal 14 Anggaran Dasar, Badan Pengurus juga seharusnya diberikan waktu 30 hari untuk menyelenggarakan RLBA.

“Itu pun kalau dianggap perlu. Ini belum ada 30 hari mereka langsung frontal mengadakan RLBA sendiri," ujar Robby.

Kuasa Hukum Satupena  Robby F. Asshiddiqie menyatakan Badan Pengurus Perhimpunan Penulis Satupena di bawah Ketua Umum Nasir Tamara dengan Sekretaris Umum Wina Armada dan Bendahara Umum Nasihin Masha tidak benar sudah demisioner seperti diberitakan di media massa.

Steering Comittee yang dipimpin Chappy Hakim dengan anggota antara lain Ilham Bintang, Azyumardi Azra, Komaruddin Hidayat, Eka Budianta, Andrik Purwosito telah merekomendasikan agar Rapat Anggota tetap diselenggarakan tanggal 15 hingga 16 Agustus 2021.

“Organizing Comittee sudah dibentuk dan disempurnakan keanggotaannya dan sudah bekerja menyelenggarakan Rapat Anggota itu. Sebelum terselenggara RA yang legal dan membuat keputusan, Badan Pengurus pimpinan Nasir Tamara tetap legal dan menjalankan sisa waktu kepengurusannya sampai dilaksanakannya Rapat Anggota yang legal,” tegas Robby.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya