Berita

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Ist

Politik

Ketua DPD RI Dorong Pemberian Insentif untuk Sopir Angkutan Umum

RABU, 04 AGUSTUS 2021 | 23:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) turut dirasakan dampaknya oleh sopir angkutan umum di berbagai daerah. Minimnya mobilitas masyarakat akibat PPKM membuat mereka kehilangan pendapatan.
 
Oleh sebab itu, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berharap pemerintah memberikan perhatian untuk sektor ini.

Sejak awal pandemi Covid-19, sopir angkutan umum sudah merasakan dampak yang cukup sangat signifikan. Namun PPKM yang diterapkan sebulan terakhir, membuat kehidupan para sopir angkutan umum semakin berat. Hal ini yang dirasakan oleh para sopir di Surabaya dan Jakarta.


“PPKM yang membatasi mobilitas masyarakat, termasuk pengetatan perjalanan, berimbas serius terhadap penghasilan para sopir angkutan umum akibat sepinya penumpang,” kata LaNyalla, Rabu (4/8).

Menurutnya, banyak sopir angkutan umum yang menjerit. PPKM menyebabkan mereka kesulitan menghidupi keluarga.

“Penghasilan sopir angkot sekarang bahkan tidak cukup untuk bayar setoran ke juragan angkot, akibat penghasilannya yang sangat kecil,” tutur Senator asal Jawa Timur itu.

Para sopir angkot saat ini hanya bisa mengantongi uang Rp 30 hingga Rp 50 ribu dalam sehari. Padahal, sebelumnya mereka bisa mendapatkan minimal Rp 150 ribu dalam sehari.

“Hasil yang didapat sopir itu belum termasuk untuk membeli bensin,  dan kebutuhan para sopir angkot saat bekerja. Belum lagi para sopir ini juga harus menghadapi risiko tinggi penularan Covid-19 karena harus berinteraksi dengan penumpang,” jelas LaNyalla.

Untuk mengurangi kesulitan para sopir angkutan umum, LaNyalla berharap pemerintah kembali memberikan insentif seperti yang telah dilakukan di awal pandemi. Apalagi banyak sopir angkot yang mengaku belum mendapat bantuan sosial dari pemerintah karena sejumlah kendala.

“Di tahun 2020 ketika kita menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), pemerintah memberikan insentif sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan kepada 197 ribu sopir angkutan umum, termasuk kernet dan sopir taksi dengan total mencapai Rp 360 miliar melalui Polri,” ungkap LaNyalla.

“Saya rasa perlu ada program yang sama, apalagi PPKM lebih berat daripada PSBB karena adanya penutupan jalan dan mobilitas yang lebih ketat. Insentif ini sangat dibutuhkan para sopir angkutan umum, sama halnya dengan pelaku usaha mikro yang tahun ini kembali mendapatkan insentif dari pemerintah,” sambung mantan Ketua Umum PSSI tersebut.

Tidak hanya angkutan kota yang terdampak. Akibat pandemi, tidak sedikit pengusaha bus pariwisata gulung tikar.

Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sebagian besar pengusaha bus pariwisata menjual asetnya untuk bertahan hidup. Sementara sopir dan kernetnya banyak yang beralih profesi menjadi kuli bangunan.

Total sopir dan kernet bus pariwisata di DIY yang terimbas pandemi mencapai 5.500 orang.

“Pemerintah perlu mencari solusi terhadap nasib sopir dan kernet yang jadi menganggur karena adanya kebijakan pengurangan mobilitas masyarakat,” tutup LaNyalla.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Matador Pulangkan Belgia di Menit Akhir

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:14

Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Penyebab Blackout Sumatera

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:05

Ijazah Asli Jokowi Dipastikan Sama seperti Unggahan Dian Sandi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:45

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Jampidsus Febrie Resmi Mundur

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:23

Antara VAR dan Tuduhan Argentina Anak Emas FIFA

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:02

Pemerintah Dukung Kortastipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:35

Pernyataan Febrie Dinilai Upaya Kendalikan Narasi di Tengah Deretan Fakta

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:33

Demo Copot Jampidsus Febrie

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:24

Akademisi University Swedia Teliti Penanggulangan Bencana PMI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:11

Selengkapnya