Berita

Heryanty (puti bungsu Akidi Tio) saat penyerahan simbolik uang Rp 2 Triliun dari mendiang ayahnya/Net

Politik

Heboh Prank 2 T Akidi Tio, AMPI Ajak Masyarakat Percayakan Proses Hukum ke Polisi

RABU, 04 AGUSTUS 2021 | 18:59 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Sosok Akidi Tio dalam sepekan terakhir menjadi perbincangan publik. Muasalnya putri bungsunya,  Heryanty secara simbolik memberikan bantuan senilai Rp 2 triliun kepada Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.

Ternyata sepekan berlalu sumbangan dengan angka fantastis yang pemberiannya disaksikan Gubernur Sumsel Herman Deru itu tak kunjung terealiasi.

Merespons sorotan publik itu, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), Supardiono meminta masyarakat tidak membesar-besarkan masalah prank sumbangan Akidi Tio yang tak kunjung menjadi kenyataan.


Kader muda Golkar itu meminta publik menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian. Apakah benar sumbangan itu uangnya ada atau tidak.

Terkait bagaimana status hukum putri bungsu Akidi Tio, politisi muda yang karib disapa Dion ini mempercayakan pada polisi.

"Meminta kepada masyarakat tidak membesarkan masalah Akidi Tio, mendukung Polri melakukan proses hukum sesuai mekanisme yang berlaku," demikian kata Dion saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu petang (4/8).

Kata Dion, dalam situasi pandemi virus corona baru (Covid-19) ada yang lebih penting dari memperbincangkan uang Rp 2 triliun yang diklaim milik almarhum pengusaha asal Langsa, Aceh itu.

Hal pertama kata Wakil DPD Golkar Jambi itu adalah menjaga persatuan dan kesatuan. Kedua, membangun solidaritas para dermawan untuk bersama-sama memerangi wabah Covid-19.

"Caranya melupakan dan tidak membesarkan masalah Akidi Tio. Kita berharap semoga para dermawan tanah air solid dan bersatu memerangi Covid-19," demikian kata Dion.

Kehebohan dugaan prank (penipuan) sumbangan Rp 2 triliun itu mulai heboh sejak Senin (26/7) lalu. Awalnya banyak pihak takjub dengan aksi kedermawanan keluarga asal Langsa yang bermukim di Palembang, Sumatera Selatan itu.

Namun sepekan berlalu, sumbangan itu tak kunjung terealisasi. Bahkan Heryanty harus bolak balik ke Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan.

Terakhir setelah Polda Sumsel berkirim surat ke PPATK, ternyata uang yang dimiliki tidak sesuai dengan nilai yang digembar-gemborkan akan disumbang pada masyarakat Sumsel.
 
Bahkan belakangn terungkap, Heryanty harus berurusan dengan Polda Metro Jaya karena dugaan penipuan terkait dengan proyek yang diklaim akan digarap di Istana Negara.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Di Depan Mahasiswa, Direktur Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:19

PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Indonesia, Pengguna EV Kini Makin Nyaman

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Polri Panen Raya Jagung di Bengkayang

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Viral Sarden Disebut Bukan UPF, Ini Penjelasannya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:11

OPM Diduga Dalang Pembunuhan Delapan Penambang Emas di Distrik Korawai

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:05

Mengenal Duck Syndrome yang Viral di Media Sosial, Ini Pengertian dan Dampaknya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:04

MBG Tetap Prioritas meski Anggaran Dipangkas

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:46

Pidato Prabowo ke Golkar Dinilai Bukan Sekadar Candaan

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:42

Cirebon Raya Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar NU

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:33

Hubungan Baik Prabowo-Megawati Perlihatkan Kepemimpinan Inklusif

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:32

Selengkapnya