Berita

Heryanty (puti bungsu Akidi Tio) saat penyerahan simbolik uang Rp 2 Triliun dari mendiang ayahnya/Net

Politik

Heboh Prank 2 T Akidi Tio, AMPI Ajak Masyarakat Percayakan Proses Hukum ke Polisi

RABU, 04 AGUSTUS 2021 | 18:59 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Sosok Akidi Tio dalam sepekan terakhir menjadi perbincangan publik. Muasalnya putri bungsunya,  Heryanty secara simbolik memberikan bantuan senilai Rp 2 triliun kepada Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.

Ternyata sepekan berlalu sumbangan dengan angka fantastis yang pemberiannya disaksikan Gubernur Sumsel Herman Deru itu tak kunjung terealiasi.

Merespons sorotan publik itu, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), Supardiono meminta masyarakat tidak membesar-besarkan masalah prank sumbangan Akidi Tio yang tak kunjung menjadi kenyataan.

Kader muda Golkar itu meminta publik menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian. Apakah benar sumbangan itu uangnya ada atau tidak.

Terkait bagaimana status hukum putri bungsu Akidi Tio, politisi muda yang karib disapa Dion ini mempercayakan pada polisi.

"Meminta kepada masyarakat tidak membesarkan masalah Akidi Tio, mendukung Polri melakukan proses hukum sesuai mekanisme yang berlaku," demikian kata Dion saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu petang (4/8).

Kata Dion, dalam situasi pandemi virus corona baru (Covid-19) ada yang lebih penting dari memperbincangkan uang Rp 2 triliun yang diklaim milik almarhum pengusaha asal Langsa, Aceh itu.

Hal pertama kata Wakil DPD Golkar Jambi itu adalah menjaga persatuan dan kesatuan. Kedua, membangun solidaritas para dermawan untuk bersama-sama memerangi wabah Covid-19.

"Caranya melupakan dan tidak membesarkan masalah Akidi Tio. Kita berharap semoga para dermawan tanah air solid dan bersatu memerangi Covid-19," demikian kata Dion.

Kehebohan dugaan prank (penipuan) sumbangan Rp 2 triliun itu mulai heboh sejak Senin (26/7) lalu. Awalnya banyak pihak takjub dengan aksi kedermawanan keluarga asal Langsa yang bermukim di Palembang, Sumatera Selatan itu.

Namun sepekan berlalu, sumbangan itu tak kunjung terealisasi. Bahkan Heryanty harus bolak balik ke Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan.

Terakhir setelah Polda Sumsel berkirim surat ke PPATK, ternyata uang yang dimiliki tidak sesuai dengan nilai yang digembar-gemborkan akan disumbang pada masyarakat Sumsel.
 
Bahkan belakangn terungkap, Heryanty harus berurusan dengan Polda Metro Jaya karena dugaan penipuan terkait dengan proyek yang diklaim akan digarap di Istana Negara.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya