Berita

Heryanty (puti bungsu Akidi Tio) saat penyerahan simbolik uang Rp 2 Triliun dari mendiang ayahnya/Net

Politik

Heboh Prank 2 T Akidi Tio, AMPI Ajak Masyarakat Percayakan Proses Hukum ke Polisi

RABU, 04 AGUSTUS 2021 | 18:59 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Sosok Akidi Tio dalam sepekan terakhir menjadi perbincangan publik. Muasalnya putri bungsunya,  Heryanty secara simbolik memberikan bantuan senilai Rp 2 triliun kepada Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.

Ternyata sepekan berlalu sumbangan dengan angka fantastis yang pemberiannya disaksikan Gubernur Sumsel Herman Deru itu tak kunjung terealiasi.

Merespons sorotan publik itu, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), Supardiono meminta masyarakat tidak membesar-besarkan masalah prank sumbangan Akidi Tio yang tak kunjung menjadi kenyataan.


Kader muda Golkar itu meminta publik menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian. Apakah benar sumbangan itu uangnya ada atau tidak.

Terkait bagaimana status hukum putri bungsu Akidi Tio, politisi muda yang karib disapa Dion ini mempercayakan pada polisi.

"Meminta kepada masyarakat tidak membesarkan masalah Akidi Tio, mendukung Polri melakukan proses hukum sesuai mekanisme yang berlaku," demikian kata Dion saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu petang (4/8).

Kata Dion, dalam situasi pandemi virus corona baru (Covid-19) ada yang lebih penting dari memperbincangkan uang Rp 2 triliun yang diklaim milik almarhum pengusaha asal Langsa, Aceh itu.

Hal pertama kata Wakil DPD Golkar Jambi itu adalah menjaga persatuan dan kesatuan. Kedua, membangun solidaritas para dermawan untuk bersama-sama memerangi wabah Covid-19.

"Caranya melupakan dan tidak membesarkan masalah Akidi Tio. Kita berharap semoga para dermawan tanah air solid dan bersatu memerangi Covid-19," demikian kata Dion.

Kehebohan dugaan prank (penipuan) sumbangan Rp 2 triliun itu mulai heboh sejak Senin (26/7) lalu. Awalnya banyak pihak takjub dengan aksi kedermawanan keluarga asal Langsa yang bermukim di Palembang, Sumatera Selatan itu.

Namun sepekan berlalu, sumbangan itu tak kunjung terealisasi. Bahkan Heryanty harus bolak balik ke Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan.

Terakhir setelah Polda Sumsel berkirim surat ke PPATK, ternyata uang yang dimiliki tidak sesuai dengan nilai yang digembar-gemborkan akan disumbang pada masyarakat Sumsel.
 
Bahkan belakangn terungkap, Heryanty harus berurusan dengan Polda Metro Jaya karena dugaan penipuan terkait dengan proyek yang diklaim akan digarap di Istana Negara.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya