Berita

Head of Digital Banking Product BSI, Riko Wardhana/RMOL

Bisnis

Persiapan Hampir Rampung, BSI Siap Implementasikan BI-Fast

SELASA, 03 AGUSTUS 2021 | 12:19 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Bank-bank seluruh Indonesia, termasuk Bank Syariah Indonesia (BSI), menyatakan kesiapan untuk mengimplementasikan inovasi Bank Indonesia, BI Fast Payment.

BI-Fast merupakan infrastruktur baru yang menjadi bagian dari Bluprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025. Layanan ini didesain untuk menjadi alat pembayaran bagi para pelaku industri, ritel, UMKM melalui transfer online.

Layanan ini akan beroperasi selama 24 jam dan mempercepat sistem kliring tanpa batas.


Head of Digital Banking Product BSI, Riko Wardhana mengatakan, meskipun BSI baru menyelesaikan proses merger, namun pihaknya optimis untuk mengikuti digitalisasi yang tengah dilakukan semua bank.

"Walaupun BSI new comer, baru beres merger, harus ikut track formula F1... Siap nggak siap," ujarnya dalam webinar Infobank bartajuk "Membangun Ekosistem Pembayaran Digital Menyongsong BI Fast" pada Selasa (3/8).

Berdasarkan pengalaman penerapan QRIS, Riko optimis jika BI-Fast dapat memberikan banyak manfaat bagi UMKM dan ekonomi syariah.

Ia mengungkap, pihaknya telah tergabung dalam working group agar bisa mengimplementasikan BI-Fast pada Desember 2021.

Dengan adanya BI-Fast, Riko mengatakan, transfer kredit dapat lebih mudah dilakukan karena tersedia proxy, hanya menggunakan nomor telepon tanpa nomor rekening.

"Efisiensinya sangat besar. Dengan mekanisme yang baru ini, kita bisa menyelesaikan dispute dengan efisien," tambahnya.

Ia juga melanjutkan, nantinya, BI-Fast juga akan melibatkan transaksi-transaksi e-commerce.

"Terkait dengan implementasi, di sisi kami, saat ini development menyentuh 80 persen, sama dengan most of the bank. Ini suatu projek luar biasa, tantangan luar biasa. Tapi working group-nya aktif dan challenge-challenge secara bertahap kita selesaikan," pungkasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

UPDATE

Izin Dicabut, Toba Pulp Bongkar Dokumen Penghargaan dari Menteri Raja Juli

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:08

Prabowo Hadiri Forum Bisnis dan Investasi di Lancaster House

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:04

Bonjowi Desak KIP Hadirkan Jokowi dan Pratikno

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:57

15 Anggota Fraksi PDIP DPR Dirotasi, Siapa Saja?

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:50

Pramugari Florencia 13 Tahun Jadi Bagian Wings Air

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:35

Inggris Setuju Kerja Sama Bangun 1.500 Kapal Ikan untuk Nelayan RI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:31

Bukan Presiden, Perry Warjiyo Akui yang Usul Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:30

Wakil Kepala Daerah Dipinggirkan Setelah Pilkada

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:22

Konflik Agraria di Kawasan Hutan Tak Bisa Diselesaikan Instan

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:20

Krisis Bukan pada Energi, tapi Tata Kelola yang Kreatif

Rabu, 21 Januari 2026 | 16:54

Selengkapnya