Berita

Head of Digital Banking Product BSI, Riko Wardhana/RMOL

Bisnis

Persiapan Hampir Rampung, BSI Siap Implementasikan BI-Fast

SELASA, 03 AGUSTUS 2021 | 12:19 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Bank-bank seluruh Indonesia, termasuk Bank Syariah Indonesia (BSI), menyatakan kesiapan untuk mengimplementasikan inovasi Bank Indonesia, BI Fast Payment.

BI-Fast merupakan infrastruktur baru yang menjadi bagian dari Bluprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025. Layanan ini didesain untuk menjadi alat pembayaran bagi para pelaku industri, ritel, UMKM melalui transfer online.

Layanan ini akan beroperasi selama 24 jam dan mempercepat sistem kliring tanpa batas.


Head of Digital Banking Product BSI, Riko Wardhana mengatakan, meskipun BSI baru menyelesaikan proses merger, namun pihaknya optimis untuk mengikuti digitalisasi yang tengah dilakukan semua bank.

"Walaupun BSI new comer, baru beres merger, harus ikut track formula F1... Siap nggak siap," ujarnya dalam webinar Infobank bartajuk "Membangun Ekosistem Pembayaran Digital Menyongsong BI Fast" pada Selasa (3/8).

Berdasarkan pengalaman penerapan QRIS, Riko optimis jika BI-Fast dapat memberikan banyak manfaat bagi UMKM dan ekonomi syariah.

Ia mengungkap, pihaknya telah tergabung dalam working group agar bisa mengimplementasikan BI-Fast pada Desember 2021.

Dengan adanya BI-Fast, Riko mengatakan, transfer kredit dapat lebih mudah dilakukan karena tersedia proxy, hanya menggunakan nomor telepon tanpa nomor rekening.

"Efisiensinya sangat besar. Dengan mekanisme yang baru ini, kita bisa menyelesaikan dispute dengan efisien," tambahnya.

Ia juga melanjutkan, nantinya, BI-Fast juga akan melibatkan transaksi-transaksi e-commerce.

"Terkait dengan implementasi, di sisi kami, saat ini development menyentuh 80 persen, sama dengan most of the bank. Ini suatu projek luar biasa, tantangan luar biasa. Tapi working group-nya aktif dan challenge-challenge secara bertahap kita selesaikan," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya