Berita

Presiden Jokowi resmi perpanjang PPKM level 4 hinga 9 Agustus/Repro

Politik

PPKM Level 4 Diperpanjang, Jokowi Jamin Percepat Penyaluran Bansos ke Masyarakat

SENIN, 02 AGUSTUS 2021 | 20:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Meskipun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 mendatang, pemerintah memastikan bakal mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat.

Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat jumpa pers virtual yang disiarkan secara langsung melalui akun YouTube Sekretariat Kabinet, pada Senin (2/8).

"Untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi, pemerintah tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat," ujar Jokowi.


Kepala Negara menguraikan, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH) bantuan sosial tunai (BST) dan BLT Desa hingga bantuan untuk usaha mikro kecil seperti pedagang kaki lima (PKL) dan warung akan disalurkan.

"Bantuan subsidi upah sudah mulai berjalan, dan program Banpres produktif usaha mikro sudah mulai diluncurkan pada tanggal 30 Juli yang lalu," kata Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada meskipun kasus Covid-19 di Tanah Air cenderung mengalami perbaikan.

Namun, kata dia, perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif.

"Sekali lagi, kita harus terus waspada dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus Covid-19 ini," tandasnya.

Dasar Jokowi memperpanjang PPKM level 4 karena melihat perbaikan kondisi pandemi setelah diberlakukannya PPKM Level 3 dan Level 4, yang berlangsung sejak tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus.

"(PPKM 26 Juli-2 Agustus) telah memberikan perbaikan dalam skala nasional dibandingkan sebelumnya, baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase BOR (bed occupancy rate)," ujar Jokowi dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (2/8).

Dari situ, Jokowi akhirnya memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 3 dan Level 4 hingga seminggu ke depan.

"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021," ucapnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya