Berita

Presiden Jokowi resmi perpanjang PPKM level 4 hinga 9 Agustus/Repro

Politik

PPKM Level 4 Diperpanjang, Jokowi Jamin Percepat Penyaluran Bansos ke Masyarakat

SENIN, 02 AGUSTUS 2021 | 20:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Meskipun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 mendatang, pemerintah memastikan bakal mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat.

Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat jumpa pers virtual yang disiarkan secara langsung melalui akun YouTube Sekretariat Kabinet, pada Senin (2/8).

"Untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi, pemerintah tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat," ujar Jokowi.

Kepala Negara menguraikan, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH) bantuan sosial tunai (BST) dan BLT Desa hingga bantuan untuk usaha mikro kecil seperti pedagang kaki lima (PKL) dan warung akan disalurkan.

"Bantuan subsidi upah sudah mulai berjalan, dan program Banpres produktif usaha mikro sudah mulai diluncurkan pada tanggal 30 Juli yang lalu," kata Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada meskipun kasus Covid-19 di Tanah Air cenderung mengalami perbaikan.

Namun, kata dia, perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif.

"Sekali lagi, kita harus terus waspada dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus Covid-19 ini," tandasnya.

Dasar Jokowi memperpanjang PPKM level 4 karena melihat perbaikan kondisi pandemi setelah diberlakukannya PPKM Level 3 dan Level 4, yang berlangsung sejak tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus.

"(PPKM 26 Juli-2 Agustus) telah memberikan perbaikan dalam skala nasional dibandingkan sebelumnya, baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase BOR (bed occupancy rate)," ujar Jokowi dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (2/8).

Dari situ, Jokowi akhirnya memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 3 dan Level 4 hingga seminggu ke depan.

"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021," ucapnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Ukraina Lancarkan Serangan Drone di Beberapa Wilayah Rusia

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:03

Bonus Olimpiade Ditahan, Polisi Prancis Ancam Ganggu Prosesi Estafet Obor

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:02

Antisipasi Main Judi Online, HP Prajurit Marinir Disidak Staf Intelijen

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:37

Ikut Aturan Pemerintah, Alibaba akan Dirikan Pusat Data di Vietnam

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:29

KI DKI Ajak Pekerja Manfaatkan Hak Akses Informasi Publik

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:27

Negara Pro Rakyat Harus Hapus Sistem Kontrak dan Outsourcing

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:17

Bandara Solo Berpeluang Kembali Berstatus Internasional

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:09

Polisi New York Terobos Barikade Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas Columbia

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:02

Taruna Lintas Instansi Ikuti Latsitardarnus 2024 dengan KRI BAC-593

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:55

Peta Koalisi Pilpres Diramalkan Tak Awet hingga Pilkada 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:50

Selengkapnya