Berita

Kantor Pusat bank bjb,/Dok

Bisnis

Dana Pihak Ketiga bank bjb Tumbuh 21 Persen di Triwulan II 2021

SENIN, 02 AGUSTUS 2021 | 14:12 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Dana Pihak Ketiga (DPK) bank bjb secara bank only pada Triwulan II 2021, mencapai Rp109,3 triliun. Jumlahnya meningkat 21% secara year on year (yoy). Pada periode yang sama di tahun lalu, DPK bank bjb mencapai Rp90,3 miliar.

Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi mengatakan, pertumbuhan DPK didorong oleh pertumbuhan komponen pendukungnya, yakni tabungan yang meningkat sebesar 12,1% yoy. Jumlah tabungan pada triwulan ini mencapai Rp22,3 triliun dibanding  periode yang sama tahun lalu sebesar Rp19,9 triliun.

Deposito juga mengalami kenaikan cukup signifikan yakni 41% yoy. Jumlah dana yang tersimpan di Deposito pada Triwulan II 2021 mencapai Rp61,19 triliun.


Sedangkan, Giro mengalami penurunan sebesar 5,6% yoy menjadi Rp25 triliun. Rasio  dana murah atau Current Account Savings Account (CASA) juga turun 8,1% yoy menjadi Rp43,3 triliun.

"Sampai dengan akhir tahun 2021 ini, kami memproyeksikan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga pada level 9-10%," ujar Yuddy Renaldi.

Mengacu pada  laporan Bank Indonesia (BI),  penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan per Juni 2021 tumbuh sebesar 11,7%  secara tahunan (year on year/yoy) senilai Rp6.723,3 triliun. Naiknya DPK perbankan ini bisa jadi karena konsumsi masyarakat berkurang akibat motif berjaga-jaga karena tingkat ketidakpastian yang cukup tinggi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya