Berita

Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Net

Politik

Koalisi #SaveBPK Minta DPR Tak Loloskan Calon BPK Bermasalah, Apalagi Minta Fatwa MA

SENIN, 02 AGUSTUS 2021 | 10:27 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komisi XI DPR RI diminta menampung aspirasi masyarakat terkait dengan pemilihan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).

Seperti yang disampaikan Koalisi #SaveBPK, mereka mengklaim telah mendengar hasil kajian Badan Keahlian DPR RI terhadap persyaratan calon anggota BPK berdasarkan UU 15/2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan Pasal 13 huruf J.

Jurubicara Koalisi #SaveBPK, Mas Pras menyebut, hasil kajian itu menyebutkan dua nama caalon, Harry Z Soeratin dan Nyoman Adhi tidak dapat mengikuti proses pemilihan anggota BPK.


"Badan Keahlian DPR telah keluarkan hasil kajiannya yang sangat komprehensif. Kesimpulannya dua calon tersebut tidak bisa mengikuti tahapan selanjutnya. Ini sudah sangat jelas dan Komisi XI harus segera eksekusi agar tidak berlarut-larut," ujarnya kepada wartawan, Senin (2/8).

Ia mengamini proses pembatalan calon anggota BPK tidak semudah membalikkan telapak tangan karena perlu keberanian dari pimpinan Komisi XI DPR. Di sisi lain, ia juga merasa kecewa mendengar Komisi XI hendak meminta fatwa kepada Mahkamah Agung atas persyaratan calon anggota BPK bermasalah.

"Menurut kami, mubazir jika mereka mau meminta fatwa MA. Kasian lembaga tinggi negara yang sangat agung ini jika dijadikan tameng terhadap indikasi pelanggaran undang-undang," tegasnya.

Dua calon anggota BPK tersebut disinyalir tidak memenuhi syarat administratif yang tertuang dalam UU 15/2006 tentang BPK (Pasal 13 huruf j). Disebutkan, calon anggota BPK harus memenuhi 11 syarat. Salah satunya telah meninggalkan jabatan pejabat di lingkungan pengelola keuangan paling singkat dua tahun.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya