Berita

Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Net

Politik

Koalisi #SaveBPK Minta DPR Tak Loloskan Calon BPK Bermasalah, Apalagi Minta Fatwa MA

SENIN, 02 AGUSTUS 2021 | 10:27 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komisi XI DPR RI diminta menampung aspirasi masyarakat terkait dengan pemilihan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).

Seperti yang disampaikan Koalisi #SaveBPK, mereka mengklaim telah mendengar hasil kajian Badan Keahlian DPR RI terhadap persyaratan calon anggota BPK berdasarkan UU 15/2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan Pasal 13 huruf J.

Jurubicara Koalisi #SaveBPK, Mas Pras menyebut, hasil kajian itu menyebutkan dua nama caalon, Harry Z Soeratin dan Nyoman Adhi tidak dapat mengikuti proses pemilihan anggota BPK.


"Badan Keahlian DPR telah keluarkan hasil kajiannya yang sangat komprehensif. Kesimpulannya dua calon tersebut tidak bisa mengikuti tahapan selanjutnya. Ini sudah sangat jelas dan Komisi XI harus segera eksekusi agar tidak berlarut-larut," ujarnya kepada wartawan, Senin (2/8).

Ia mengamini proses pembatalan calon anggota BPK tidak semudah membalikkan telapak tangan karena perlu keberanian dari pimpinan Komisi XI DPR. Di sisi lain, ia juga merasa kecewa mendengar Komisi XI hendak meminta fatwa kepada Mahkamah Agung atas persyaratan calon anggota BPK bermasalah.

"Menurut kami, mubazir jika mereka mau meminta fatwa MA. Kasian lembaga tinggi negara yang sangat agung ini jika dijadikan tameng terhadap indikasi pelanggaran undang-undang," tegasnya.

Dua calon anggota BPK tersebut disinyalir tidak memenuhi syarat administratif yang tertuang dalam UU 15/2006 tentang BPK (Pasal 13 huruf j). Disebutkan, calon anggota BPK harus memenuhi 11 syarat. Salah satunya telah meninggalkan jabatan pejabat di lingkungan pengelola keuangan paling singkat dua tahun.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya