Berita

Letua DPD LaNyalla M. Mattalitti/Ist

Politik

Permintaan Ekspor Tinggi, LaNyalla Dukung Kementan Siapkan Industri Pengolahan Porang

MINGGU, 01 AGUSTUS 2021 | 14:35 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Tanaman Porang sedang menjadi primadona untuk dibudidayakan petani. Sebab, komoditi ini memiliki peluang pasar yang cukup besar.

Apalagi permintaan ekspor dan pasar dalam negeri baru terpenuhi sekitar 10 persen.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendukung Kementerian Pertanian (Kementan) untuk terus mengembangkan industri porang.


LaNyalla menyarankan agar pengembangannya dalam skala luas dan lengkap dari hulu ke hilir dengan kelembagaan petani yang kuat.

“Porang punya potensi besar sebagai produk ekspor yang akan mendatangkan banyak devisa bagi negara. Kita ingin tanaman porang ini dijadikan komoditas super prioritas,” kata LaNyalla di sela reses di Madiun, Minggu (1/8).

Salah satu tempat sentra budidaya porang adalah Madiun, Jawa Timur.

Pada tahun 2020, luas lahan budidaya porang di Madiun mencapai 5.363 hektare dan terletak di sejumlah kecamatan, yaitu Saradan, Kare, Dolopo, Dagangan, Mejayan, Gemarang, Wungu, Wonoasri, Pilangkenceng, dan Madiun.

Kementan mendorong Madiun tak hanya sekadar menjadi sentra budidaya, tapi melakukan juga sebagai sentra industri olahan porang.

Nantinya ekspor porang bukan lagi dalam bentuk umbi, tetapi sudah dalam bentuk olahan.

“Porang ini mengandung glukomanan yang menurut para ahli mempercepat rasa kenyang, memperlambat pengosongan perut. Makanya di Jepang porang dijadikan sebagai bahan baku beras shirataki, beras yang digunakan untuk berdiet. Kita juga ingin nantinya masyarakat global bisa mengenal beras porang dari Madiun,” ucapnya.

Tak hanya bahan baku beras diet, menurut LaNyalla, porang juga diolah menjadi bahan campuran pada produk kue, roti, es krim, permen, jeli, selai, dan bahan pengental pada produk sirup dan produk kosmetik.

LaNyalla meminta pemerintah mempersiapkan dengan matang rencana pengolahan Porang. Terutama sarana dan prasarana industri serta teknologi pengolahan agar standar ekspor.

Saran LaNyalla pemerintah bisa juga menggandeng perusahaan yang memiliki pengalaman dalam bidang pengolahan bahan baku makanan.

“Perlu juga memperhitungkan kuantitas hasil porang dari para petani. Jangan sampai setelah ada industri pengolahan, sudah masuk pasar ekspor, ternyata pasokan bahan baku kurang. Jadi harus dipersiapkan sebaik-baiknya,” lanjutnya.

LaNyalla meminta agar Kementan dan pemerintah daerah melakukan upaya akselerasi. Para petani porang perlu diberikan sejumlah program dan bimbingan sehingga budidaya yang dilakukan berhasil.

“Banyak cara yang bisa dilakukan dalam percepatan pengembangan porang. Misalnya bantuan pupuk dan bibit. Juga pendampingan dalam bentuk bimbingan teknis dan kemitraan,” ungkapnya.

Selain beberapa bantuan itu, menurut LaNyalla, sektor permodalan perlu dibantu juga oleh Kementan.

“Paling tidak Kementan ikut memfasilitasi para petani agar mudah dalam mengakses kredit usaha rakyat (KUR),” ungkapnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya