Berita

Letua DPD LaNyalla M. Mattalitti/Ist

Politik

Permintaan Ekspor Tinggi, LaNyalla Dukung Kementan Siapkan Industri Pengolahan Porang

MINGGU, 01 AGUSTUS 2021 | 14:35 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Tanaman Porang sedang menjadi primadona untuk dibudidayakan petani. Sebab, komoditi ini memiliki peluang pasar yang cukup besar.

Apalagi permintaan ekspor dan pasar dalam negeri baru terpenuhi sekitar 10 persen.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendukung Kementerian Pertanian (Kementan) untuk terus mengembangkan industri porang.


LaNyalla menyarankan agar pengembangannya dalam skala luas dan lengkap dari hulu ke hilir dengan kelembagaan petani yang kuat.

“Porang punya potensi besar sebagai produk ekspor yang akan mendatangkan banyak devisa bagi negara. Kita ingin tanaman porang ini dijadikan komoditas super prioritas,” kata LaNyalla di sela reses di Madiun, Minggu (1/8).

Salah satu tempat sentra budidaya porang adalah Madiun, Jawa Timur.

Pada tahun 2020, luas lahan budidaya porang di Madiun mencapai 5.363 hektare dan terletak di sejumlah kecamatan, yaitu Saradan, Kare, Dolopo, Dagangan, Mejayan, Gemarang, Wungu, Wonoasri, Pilangkenceng, dan Madiun.

Kementan mendorong Madiun tak hanya sekadar menjadi sentra budidaya, tapi melakukan juga sebagai sentra industri olahan porang.

Nantinya ekspor porang bukan lagi dalam bentuk umbi, tetapi sudah dalam bentuk olahan.

“Porang ini mengandung glukomanan yang menurut para ahli mempercepat rasa kenyang, memperlambat pengosongan perut. Makanya di Jepang porang dijadikan sebagai bahan baku beras shirataki, beras yang digunakan untuk berdiet. Kita juga ingin nantinya masyarakat global bisa mengenal beras porang dari Madiun,” ucapnya.

Tak hanya bahan baku beras diet, menurut LaNyalla, porang juga diolah menjadi bahan campuran pada produk kue, roti, es krim, permen, jeli, selai, dan bahan pengental pada produk sirup dan produk kosmetik.

LaNyalla meminta pemerintah mempersiapkan dengan matang rencana pengolahan Porang. Terutama sarana dan prasarana industri serta teknologi pengolahan agar standar ekspor.

Saran LaNyalla pemerintah bisa juga menggandeng perusahaan yang memiliki pengalaman dalam bidang pengolahan bahan baku makanan.

“Perlu juga memperhitungkan kuantitas hasil porang dari para petani. Jangan sampai setelah ada industri pengolahan, sudah masuk pasar ekspor, ternyata pasokan bahan baku kurang. Jadi harus dipersiapkan sebaik-baiknya,” lanjutnya.

LaNyalla meminta agar Kementan dan pemerintah daerah melakukan upaya akselerasi. Para petani porang perlu diberikan sejumlah program dan bimbingan sehingga budidaya yang dilakukan berhasil.

“Banyak cara yang bisa dilakukan dalam percepatan pengembangan porang. Misalnya bantuan pupuk dan bibit. Juga pendampingan dalam bentuk bimbingan teknis dan kemitraan,” ungkapnya.

Selain beberapa bantuan itu, menurut LaNyalla, sektor permodalan perlu dibantu juga oleh Kementan.

“Paling tidak Kementan ikut memfasilitasi para petani agar mudah dalam mengakses kredit usaha rakyat (KUR),” ungkapnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya