Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Pak Jokowi, Rakyat Menjerit karena Penanganan Pandemi Tidak Sesuai UU!

MINGGU, 01 AGUSTUS 2021 | 09:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rakyat Indonesia selama ini menjerit karena penanganan pandemi Covid-19 di tangan pemerintahan Joko Widodo tidak sesuai dengan UU.

Begitu kata Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut rakyat sudah menjerit di saat PPKM Darurat yang kadarnya masih semi lockdown.

Satyo mengurai bahwa semua istilah dan singkatan yang dibuat oleh pemerintah dalam penanganan pandemi selalu membuat masyarakat menjerit. Ini karena tidak sesuai dengan UU dan tidak jelas kompensasi yang diberikan oleh pemerintah.


“Contoh saja PPKM Mikro yang ternyata tidak mikro atau PPKM dengan Darurat ataupun dengan level-level," ujar Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (1/8).

Menurut Satyo, masyarakat menjadi kebingungan dengan nama-nama kebijakan yang diambil oleh rezim Jokowi dalam penanganan Covid-19.

Apalagi, kata Satyo, kebijakan yang kerap kali berubah namanya juga dasar hukumnya hanya Instruksi Menteri Dalam Negeri.

"Terkesan pemerintah 'menghindari' penggunaan UU Karantina Kesehatan, sehingga aturan tersebut tidak mandatori terhadap kompensasi dan kewajiban pemerintah terhadap wilayah yang dikarantina karena tidak ada wilayah yang dikarantina hanya dibatasi akses dan mobilitas masyarakat," jelas Satyo.

Sehingga, hasilnya seperti saat ini, yaitu penerapan PPKM Mikro, Darurat hingga level belum ada tanda-tanda pandemi varian baru Covid-19 terkendali dan mereda.

"Jika lockdown mungkin yang menjerit justru pemerintah dan 'kelompok kepentingan' karena harus membayar kompensasi bagi masyarakat dan sektor sosial ekonomi yang terkarantina dalam rangka pengendalian pandemi dan akan terganggu “hidden agendanya”,” pungkas Satyo.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya