Berita

Ilustrasi./Net

Bisnis

Bank BTN kepada First Home Buyer: Jangan Tunda Beli Rumah

SABTU, 31 JULI 2021 | 00:33 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mengajak masyarakat yang memiliki kemampuan khususnya para pembeli rumah pertama (first home buyer) untuk tidak menunda pembelian rumah. Pasalnya, dengan melakukan pembelian rumah akan banyak manfaat yang didapatkan masyarakat.

“Para first home buyer, saat ini, jangan tunda lagi rencana untuk membeli rumah. Kami siap memberikan kredit pemilikan rumah (KPR),” ujar Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo, dalam diskusi virtual bertema "Sinergi Ekosistem Sektor Perumahan di Era Pandemi Covid-19," pada Kamis (29/7).

Dikatakan  Haru, membeli rumah saat ini, first home buyer akan mendapatkan banyak manfaat atau proteksi. Hal itu mengingat harga rumah relatif bertumbuh, terutama di segmen ukuran 36 meter persegi alias tipe 36.


“Kami melihat, ukuran rumah kecil, tipe 36 tidak pernah turun harganya. Di tengah pandemi tumbuh berkisar 5-7%. Untuk rumah mewah agak stagnan atau agak turun harganya,” jelasnya.

Rumah, lanjut Haru, merupakan kebutuhan dasar dan memiliki setidaknya dua proteksi, yaitu sosial dan ekonomi. Saat punya rumah, para first home buyer bisa menempatinya sebagai tempat tinggal. Lalu, dari sisi proteksi ekonomi, harga rumah tidak pernah turun.

“Menabung selagi muda, begitu punya pekerjaan, dahulukan untuk memiliki rumah. Baru beli yang lain,” tegasnya.
 
Dia menegaskan, kalau pun tidak membeli rumah tapak, tersedia juga pilihan berupa hunian vertikal berorientasi transit (transit oriented development/TOD) yang dibangun Perumnas. Hunian vertikal dengan akses transportasi yang bagus.

“Tahun 2022, hunian TOD itu sudah tersedia. BTN akan beri pinjaman murah dengan KPR jangka panjang,” papar Haru.

Lebih lanjut Haru mengungkapkan, potensi pengembangan sektor perumahan masih sangat besar. Pasalnya permintaan hunian di Indonesia masih cukup tinggi, terutama untuk kelas menengah bawah.

Haru mencatat, saat ini backlog perumahan di Indonesia mencapai 11,4 juta, sedangkan backlog kepemilikan sekitar 7,6 juta unit. Belum lagi ada 61,7% keluarga bermukim di rumah yang tidak layak huni.

“Potensi sektor perumahan juga didukung angka pernikahan baru juga tumbuh cukup tinggi sekitar 1,8 juta setiap tahunnya,” kata Haru.

Haru mengatakan, pertumbuhan sektor perumahan juga di dukung oleh kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kontribusi sektor perumahan di tengah kondisi pandemi, khususnya untuk segmen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Seperti dukungan melalui KPR Tapera yang sudah dimulai pada awal tahun 2021, subsidi FLPP sebanyak 157.500 unit, relaksasi LTV properti untuk meningkatkan permintaan KPR dan insentif  PPN untuk rumah tapak dan susun.

“BTN juga bekerja sama dengan SMF, Tapera, Perumnas dan pengembang dalam rangka mendukung tumbuhnya sektor perumahan,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Umum DPP REI Paulus Totok Lusida mengatakan, untuk membangkitkan kembali sektor perumahan, perlu adanya stimulus dari pemerintah. Hal ini dikarenakan sektor properti  memiliki efek domino yang besar sekali terhadap 174 industri turunan, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong tumbuhnya UMKM.

“Kami berterimakasih kepada pemerintah yang telah memberikan insentif berupa penghapusan PPN sampai Agustus. Dan rencana akan diperpanjang sampai Desember nanti. Kami harapkan aturan resminya bisa segera keluar,” katanya.

Paulus berharap, agar perbankan memberikan keringanan kepada pengembang ataupun juga kepada debitur yang sudah akad kredit dan yang mau akan kredit. Pasalnya, akibat ketatnya aturan membuat banyak debitur tidak lolos proses pengajuan KPR.

“Padahal pemerintah mendorong sektor properti terutama perumahan ini bisa kembali pulih, saya minta perbankan untuk memberikan kelonggaran dan aturan dipermudah,” tegasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya