Berita

Ilustrasi./Net

Bisnis

Bank BTN kepada First Home Buyer: Jangan Tunda Beli Rumah

SABTU, 31 JULI 2021 | 00:33 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mengajak masyarakat yang memiliki kemampuan khususnya para pembeli rumah pertama (first home buyer) untuk tidak menunda pembelian rumah. Pasalnya, dengan melakukan pembelian rumah akan banyak manfaat yang didapatkan masyarakat.

“Para first home buyer, saat ini, jangan tunda lagi rencana untuk membeli rumah. Kami siap memberikan kredit pemilikan rumah (KPR),” ujar Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo, dalam diskusi virtual bertema "Sinergi Ekosistem Sektor Perumahan di Era Pandemi Covid-19," pada Kamis (29/7).

Dikatakan  Haru, membeli rumah saat ini, first home buyer akan mendapatkan banyak manfaat atau proteksi. Hal itu mengingat harga rumah relatif bertumbuh, terutama di segmen ukuran 36 meter persegi alias tipe 36.


“Kami melihat, ukuran rumah kecil, tipe 36 tidak pernah turun harganya. Di tengah pandemi tumbuh berkisar 5-7%. Untuk rumah mewah agak stagnan atau agak turun harganya,” jelasnya.

Rumah, lanjut Haru, merupakan kebutuhan dasar dan memiliki setidaknya dua proteksi, yaitu sosial dan ekonomi. Saat punya rumah, para first home buyer bisa menempatinya sebagai tempat tinggal. Lalu, dari sisi proteksi ekonomi, harga rumah tidak pernah turun.

“Menabung selagi muda, begitu punya pekerjaan, dahulukan untuk memiliki rumah. Baru beli yang lain,” tegasnya.
 
Dia menegaskan, kalau pun tidak membeli rumah tapak, tersedia juga pilihan berupa hunian vertikal berorientasi transit (transit oriented development/TOD) yang dibangun Perumnas. Hunian vertikal dengan akses transportasi yang bagus.

“Tahun 2022, hunian TOD itu sudah tersedia. BTN akan beri pinjaman murah dengan KPR jangka panjang,” papar Haru.

Lebih lanjut Haru mengungkapkan, potensi pengembangan sektor perumahan masih sangat besar. Pasalnya permintaan hunian di Indonesia masih cukup tinggi, terutama untuk kelas menengah bawah.

Haru mencatat, saat ini backlog perumahan di Indonesia mencapai 11,4 juta, sedangkan backlog kepemilikan sekitar 7,6 juta unit. Belum lagi ada 61,7% keluarga bermukim di rumah yang tidak layak huni.

“Potensi sektor perumahan juga didukung angka pernikahan baru juga tumbuh cukup tinggi sekitar 1,8 juta setiap tahunnya,” kata Haru.

Haru mengatakan, pertumbuhan sektor perumahan juga di dukung oleh kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kontribusi sektor perumahan di tengah kondisi pandemi, khususnya untuk segmen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Seperti dukungan melalui KPR Tapera yang sudah dimulai pada awal tahun 2021, subsidi FLPP sebanyak 157.500 unit, relaksasi LTV properti untuk meningkatkan permintaan KPR dan insentif  PPN untuk rumah tapak dan susun.

“BTN juga bekerja sama dengan SMF, Tapera, Perumnas dan pengembang dalam rangka mendukung tumbuhnya sektor perumahan,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Umum DPP REI Paulus Totok Lusida mengatakan, untuk membangkitkan kembali sektor perumahan, perlu adanya stimulus dari pemerintah. Hal ini dikarenakan sektor properti  memiliki efek domino yang besar sekali terhadap 174 industri turunan, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong tumbuhnya UMKM.

“Kami berterimakasih kepada pemerintah yang telah memberikan insentif berupa penghapusan PPN sampai Agustus. Dan rencana akan diperpanjang sampai Desember nanti. Kami harapkan aturan resminya bisa segera keluar,” katanya.

Paulus berharap, agar perbankan memberikan keringanan kepada pengembang ataupun juga kepada debitur yang sudah akad kredit dan yang mau akan kredit. Pasalnya, akibat ketatnya aturan membuat banyak debitur tidak lolos proses pengajuan KPR.

“Padahal pemerintah mendorong sektor properti terutama perumahan ini bisa kembali pulih, saya minta perbankan untuk memberikan kelonggaran dan aturan dipermudah,” tegasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya