Berita

Presiden Jokowi saat berikan Banpres produktif usaha mikro di Istana Merdeka, Jumat (30/7)/Repro

Politik

Rakyat Menjerit saat PPKM Darurat karena Jokowi Berlakukan Kebijakan Ilegal dan Prematur

JUMAT, 30 JULI 2021 | 23:07 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pernyataan Presiden Joko Widodo yang membandingkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat dengan lockdown dinilai salah.

Pengamat politik Universitas Nasional Andi Yusran mengatakan, rakyat menjerit setelah diterapkan PPKM darurat karena kebijakan itu prematur dan tidak dirancang secara komprehensif.

"Kebijakan itu prematur dan tidak dirancang secara komprehensif, kebijakannya sekadar memproteksi kegiatan masyarakat dengan berbagai jenis larangan dan pembatasan namun lemah dalam mempromosikan aspek ‘social recovery’," demikian analisa Andi Yusran saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (30/7).


Jokowi kata Andi, sekadar menonjolkan pemulihan sosial hanya ditonjolkan pada bantuan sosial (Bansos). Padahal di lapangan kerap muncul masalah pendistribusiannya.

Apalagi, dalam pandangan Andi, PPKM darurat masuk kategori ilegal.

Argumentasi Doktor Ilmu Politik Universitas Padjajaran itu, PPKM darurat tidak memiliki legal standing. Sebab, UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan tidak mengenal diksi PPKM bahkan PSBB yang pernah diberlakukan pemerintah.

"Kebijakan PPKM Darurat itu ilegal karena tidak punya legal standing, UU Karantina kesehatan tidak mengenal jenis itu," kata Andi.

Ia menduga, Jokowi menerapkan kebijakan PPKM darurat tidak mengacu pada UU Kekarantinaan Kesehatan karena ingin lepas dari tanggung jawab sosial ekonomi.

"Pemerintah enggan mengambil kebijakan lockdown/karantina wilayah karena menghindari  tanggung jawab sosial-ekonomi," pungkasnya.

Presiden Joko Widodo mengaku telah mendengar aspirasi masyarakat kecil yang menjerit agar PPKM Darurat dibuka.

Atas dasar itu, pemerintah tidak memberlakukan lockdown karena dinilai akan menutup total seluruh sektor yang justru semakin memberatkan rakyat.

“PPKM Darurat itu kan semi lockdown. Itu masih semi saja, saya masuk ke kampung, saya masuk ke daerah, semuanya menjerit minta untuk dibuka,” ucap Jokowi dalam acara pemberian bantuan presiden produktif usaha mikro di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/7).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya