Berita

Presiden Jokowi saat berikan Banpres produktif usaha mikro di Istana Merdeka, Jumat (30/7)/Repro

Politik

Rakyat Menjerit saat PPKM Darurat karena Jokowi Berlakukan Kebijakan Ilegal dan Prematur

JUMAT, 30 JULI 2021 | 23:07 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pernyataan Presiden Joko Widodo yang membandingkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat dengan lockdown dinilai salah.

Pengamat politik Universitas Nasional Andi Yusran mengatakan, rakyat menjerit setelah diterapkan PPKM darurat karena kebijakan itu prematur dan tidak dirancang secara komprehensif.

"Kebijakan itu prematur dan tidak dirancang secara komprehensif, kebijakannya sekadar memproteksi kegiatan masyarakat dengan berbagai jenis larangan dan pembatasan namun lemah dalam mempromosikan aspek ‘social recovery’," demikian analisa Andi Yusran saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (30/7).


Jokowi kata Andi, sekadar menonjolkan pemulihan sosial hanya ditonjolkan pada bantuan sosial (Bansos). Padahal di lapangan kerap muncul masalah pendistribusiannya.

Apalagi, dalam pandangan Andi, PPKM darurat masuk kategori ilegal.

Argumentasi Doktor Ilmu Politik Universitas Padjajaran itu, PPKM darurat tidak memiliki legal standing. Sebab, UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan tidak mengenal diksi PPKM bahkan PSBB yang pernah diberlakukan pemerintah.

"Kebijakan PPKM Darurat itu ilegal karena tidak punya legal standing, UU Karantina kesehatan tidak mengenal jenis itu," kata Andi.

Ia menduga, Jokowi menerapkan kebijakan PPKM darurat tidak mengacu pada UU Kekarantinaan Kesehatan karena ingin lepas dari tanggung jawab sosial ekonomi.

"Pemerintah enggan mengambil kebijakan lockdown/karantina wilayah karena menghindari  tanggung jawab sosial-ekonomi," pungkasnya.

Presiden Joko Widodo mengaku telah mendengar aspirasi masyarakat kecil yang menjerit agar PPKM Darurat dibuka.

Atas dasar itu, pemerintah tidak memberlakukan lockdown karena dinilai akan menutup total seluruh sektor yang justru semakin memberatkan rakyat.

“PPKM Darurat itu kan semi lockdown. Itu masih semi saja, saya masuk ke kampung, saya masuk ke daerah, semuanya menjerit minta untuk dibuka,” ucap Jokowi dalam acara pemberian bantuan presiden produktif usaha mikro di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/7).

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya