Berita

Ketua Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer/Net

Politik

Selain Setop Fasilitas Hotel, Joman Desak Puan Maharani Pecat Setjen DPR karena Rangkap Komisaris BUMN

JUMAT, 30 JULI 2021 | 20:32 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Ketua DPR RI Puan Maharani memerintahkan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR mengevaluasi kebijakan fasilitas hotel bintang bagi bagi anggota Dewan.

Puan mengatakan, fasilitas itu belum perlu. Selain minta fasilitas disetop, politisi PDIP itu memerintahkan Setjen DPR agar berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19.

Tujuan koordinasi itu untuk mengantisipasi kebutuhan layanan kesehatan pasien Corona yang bekerja untuk lembaga legislatif.


Merespons hal itu, Ketua Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer mengatakan, selain menghentikan kebijakan fasilitas bagi wakil rakyat, seharusnya Puan juga berani memecat Setjen DPR RI Indra Iskandar.

Sebab, selain menjabat jabatan birokrat tertinggi di DPR, Indra merangkap jabatan sebagai Komisaris BUMN.

"Seharusnya ibu Ketua DPR bukan saja menyetop fasilitas isoman di hotel yang merusak citra lembaga yang terhormat ini tetapi harus berani memberhentikan Indra Iskandar sebagai Sekjen DPR," demikian kata pria yang karib disapa Noel kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (30/7).

Mantan aktivis '98 itu menyarankan agar Indra Iskandar segera menanggalkan jabatannya sebagai Setjen DPR dan fokus ke jabatan baru sebagai Komisaris di perusahaan pelat merah.

"Setjend DPR lebih baik fokus dengan jabatan barunya saja sebagai komisaris, dan sangat tidak pantas seorang Setjen DPR harus rangkap jabatan," tegas Noel.

Informasi yang dihimpun redaksi, Indra Iskandar sejak 16 Juli lalu resmi menjabat sebagai Komisaris di di PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI).

Perusahaan pelat merah itu bergerak di bidang sertifikasi kapal niaga yang berlayar di seluruh perairan Indonesia.

Selasa lalu (20/7) Indra mengatakan bahwa penunjukan dirinya sebagai komisaris BUMN tidalah melanggar aturan.

Mengingat dalam Peraturan BUMN 10/MBU/10/2020 sebagai perubahan peraturan 02/Mbu/02/2015 PNS/ASn tidak dilarang menjabat Komisaris BUMN.

Indra juga merasa tugas barunya sebagai Komisaris tidak akan menganggu kinerjanya sebgai Setjen DPR.

Argumentasi Indra, jabatan Komisaris bertugas mengawasi mengawasi aktivitas perusahaan.

"Pengawas bukan eksekutif seperti direksi," kata Indra kepada awak media.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya