Berita

Ekonom senior, DR. Rizal Ramli/Net

Politik

Kata Rizal Ramli: Daripada Buat Surat Wasiat Lebih Bijak Pemerintah Minta Maaf dan Mundur

JUMAT, 30 JULI 2021 | 12:52 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Usulan mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu agar pemerintah membuat surat wasiat terkait utang negara dinilai kurang tepat.

Ekonom senior, DR. Rizal Ramli menilai surat wasiat tidak tepat dibuat lantaran apa yang ditinggalkan pemerintah sebagai utang.

"Mas Said ⁦Didu, surat wasiat isinya apa? Wong cuman ninggalin bejibun masalah doang?” ujar Rizal, Jumat (30/7).


Menurutnya, akan lebih bijak jika yang diusulkan adalah surat permintaan maaf dari pemerintah karena telah meninggalkan banyak utang. Di satu sisi pemerintah juga harus menerima konsekuensi atas ketidakmampuan mengelola uang dengan mengundurkan diri.

“Lebih bijak, jika bikin surat minta maaf dan mengundurkan diri, gitu aja ribet," tandasnya sambil menyertakan simbol tawa.

Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu tak main-main meminta agar pemerintah dan pengusaha untuk segera membuat “surat wasiat”.

Pasalnya, kata dia, berdasarkan data yang dilaporkan Bank Indonesia atau BI bahwa junlah utang Indonesia di sektor publik, yakni pemerintah, BUMN, dan BI per Juni 2021 capai Rp 12.474 triliun.

“Sesuai data Bank Indonesia bahwa jumlah utang sektor publik (pemerintah + BUMN + BI) Juni 2021 sudah mencapat Rp 12.474 triliun, sepertinya sudah saatnya pemerintah/penguasa membuat “surat wasiat”,” kata Said dalam cuitannya di Twitter, Kamis (29/7).

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya