Berita

Menag Yaqut Cholil Qoumas saat ucapkan hari raya ke penganut agama Baha'i/Repro

Politik

Ucapan Hari Raya Baha'i Jadi Polemik, Menag Yaqut Diingatkan PKS Tidak Buat Gaduh Publik

KAMIS, 29 JULI 2021 | 16:53 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Polemik ucapan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kepada penganut agama Baha'i di Indonesia menjadi perhatian Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf.

Politisi PKS itu mengingatkan agar Menag Yaqut tidak membuat gaduh masyarakat dengan pernyataan kontroversial.

“Saya mengimbau kepada Menteri Agama supaya menghindari perbuatan yang berpotensi memicu polemik sehingga mengusik fokus Kementerian Agama dalam menjalankan tupoksinya selama pandemi,” tutur Bukhori, Kamis (29/7).


Bukhori mengatakan, tidak ada keperluan yang berarti dengan memberikan ucapan selamat hari raya kepada penganut agama Baha’i.

Selain itu, dirinya juga khawatir ucapan Menteri Agama akan mengusik sensitivitas keagamaan umat beragama yang telah diakui secara resmi oleh negara.

Padahal menurut Bukhori, konstitusi Indonesia kita tidak mengakuinya sebagai agama resmi. Kontradiksi ini yang pada akhirnya menimbulkan kebingungan dan sentimen di masyarakat.

“Tidak ada urgensinya. Sementara, patut disayangkan apa yang disampaikan oleh Menteri Agama dilakukan atas nama negara, sehingga menimbulkan kesan adanya pengakuan secara resmi oleh negara terhadap eksistensi agama Baha’i,” kritiknya.  

Bukhori kemudian menyitir Undang Undang No.1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama disebutkan dalam penjelasan di Pasal 1 bahwa terdapat enam agama yang dipeluk penduduk Indonesia, yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konfusius (Konghucu).

Lebih lanjut, Bukhori memahami semangat inklusif pembantu Jokowi yang karib disapa Gus Yaqut itu.

Bahkan Bukhori mengapresiasi pesan toleransi yang hendak disyiarkan oleh Menteri Agama kepada seluruh lapisan masyarakat.

Meski demikian, pemerintah semestinya menggunakan narasi yang cermat, proporsional, dan bijaksana.

Ia menilai, apa yang dilakukan oleh pemerintah terindikasi melampaui koridor atau batasan hukum yang jelas.

“Namun pada intinya, PKS mendukung komitmen negara untuk memelihara toleransi dan kerukunan umat beragama sepanjang dilakukan melalui cara-cara yang proporsional, khususnya cara-cara yang tidak menyalahi keimanan masing-masing penganut agama,” pungkasnya.

Melalui sebuah video, Gus Yaqut mengucapkan selamat merayakan hari raya Naw-Ruz 178 EB.

"Suatu hari pembaharuan yang menandakan musim semi spiritual dan jasmani, setelah umat Baha'i menjadikan ibadah puasa selama 19 hari," demikian Yaqut membuka pidatonya.

Ia juga menyinggung dalam bernegara pentingnya membangun persatuan seluruh elemen bangsa. Ia juga menyinggung pentingnya moderasi beragama dalam memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.

"Agama perlu menjadi sarana yang memberikan stimulus rohani bagi bangsa Indonesia untuk senantiasa bekerja sama dan maju," kata Politisi PKB itu.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya