Berita

Menag Yaqut Cholil Qoumas saat ucapkan hari raya ke penganut agama Baha'i/Repro

Politik

Ucapan Hari Raya Baha'i Jadi Polemik, Menag Yaqut Diingatkan PKS Tidak Buat Gaduh Publik

KAMIS, 29 JULI 2021 | 16:53 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Polemik ucapan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kepada penganut agama Baha'i di Indonesia menjadi perhatian Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf.

Politisi PKS itu mengingatkan agar Menag Yaqut tidak membuat gaduh masyarakat dengan pernyataan kontroversial.

“Saya mengimbau kepada Menteri Agama supaya menghindari perbuatan yang berpotensi memicu polemik sehingga mengusik fokus Kementerian Agama dalam menjalankan tupoksinya selama pandemi,” tutur Bukhori, Kamis (29/7).


Bukhori mengatakan, tidak ada keperluan yang berarti dengan memberikan ucapan selamat hari raya kepada penganut agama Baha’i.

Selain itu, dirinya juga khawatir ucapan Menteri Agama akan mengusik sensitivitas keagamaan umat beragama yang telah diakui secara resmi oleh negara.

Padahal menurut Bukhori, konstitusi Indonesia kita tidak mengakuinya sebagai agama resmi. Kontradiksi ini yang pada akhirnya menimbulkan kebingungan dan sentimen di masyarakat.

“Tidak ada urgensinya. Sementara, patut disayangkan apa yang disampaikan oleh Menteri Agama dilakukan atas nama negara, sehingga menimbulkan kesan adanya pengakuan secara resmi oleh negara terhadap eksistensi agama Baha’i,” kritiknya.  

Bukhori kemudian menyitir Undang Undang No.1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama disebutkan dalam penjelasan di Pasal 1 bahwa terdapat enam agama yang dipeluk penduduk Indonesia, yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konfusius (Konghucu).

Lebih lanjut, Bukhori memahami semangat inklusif pembantu Jokowi yang karib disapa Gus Yaqut itu.

Bahkan Bukhori mengapresiasi pesan toleransi yang hendak disyiarkan oleh Menteri Agama kepada seluruh lapisan masyarakat.

Meski demikian, pemerintah semestinya menggunakan narasi yang cermat, proporsional, dan bijaksana.

Ia menilai, apa yang dilakukan oleh pemerintah terindikasi melampaui koridor atau batasan hukum yang jelas.

“Namun pada intinya, PKS mendukung komitmen negara untuk memelihara toleransi dan kerukunan umat beragama sepanjang dilakukan melalui cara-cara yang proporsional, khususnya cara-cara yang tidak menyalahi keimanan masing-masing penganut agama,” pungkasnya.

Melalui sebuah video, Gus Yaqut mengucapkan selamat merayakan hari raya Naw-Ruz 178 EB.

"Suatu hari pembaharuan yang menandakan musim semi spiritual dan jasmani, setelah umat Baha'i menjadikan ibadah puasa selama 19 hari," demikian Yaqut membuka pidatonya.

Ia juga menyinggung dalam bernegara pentingnya membangun persatuan seluruh elemen bangsa. Ia juga menyinggung pentingnya moderasi beragama dalam memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.

"Agama perlu menjadi sarana yang memberikan stimulus rohani bagi bangsa Indonesia untuk senantiasa bekerja sama dan maju," kata Politisi PKB itu.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya