Berita

Menag Yaqut Cholil Qoumas saat ucapkan hari raya ke penganut agama Baha'i/Repro

Politik

Ucapan Hari Raya Baha'i Jadi Polemik, Menag Yaqut Diingatkan PKS Tidak Buat Gaduh Publik

KAMIS, 29 JULI 2021 | 16:53 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Polemik ucapan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kepada penganut agama Baha'i di Indonesia menjadi perhatian Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf.

Politisi PKS itu mengingatkan agar Menag Yaqut tidak membuat gaduh masyarakat dengan pernyataan kontroversial.

“Saya mengimbau kepada Menteri Agama supaya menghindari perbuatan yang berpotensi memicu polemik sehingga mengusik fokus Kementerian Agama dalam menjalankan tupoksinya selama pandemi,” tutur Bukhori, Kamis (29/7).


Bukhori mengatakan, tidak ada keperluan yang berarti dengan memberikan ucapan selamat hari raya kepada penganut agama Baha’i.

Selain itu, dirinya juga khawatir ucapan Menteri Agama akan mengusik sensitivitas keagamaan umat beragama yang telah diakui secara resmi oleh negara.

Padahal menurut Bukhori, konstitusi Indonesia kita tidak mengakuinya sebagai agama resmi. Kontradiksi ini yang pada akhirnya menimbulkan kebingungan dan sentimen di masyarakat.

“Tidak ada urgensinya. Sementara, patut disayangkan apa yang disampaikan oleh Menteri Agama dilakukan atas nama negara, sehingga menimbulkan kesan adanya pengakuan secara resmi oleh negara terhadap eksistensi agama Baha’i,” kritiknya.  

Bukhori kemudian menyitir Undang Undang No.1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama disebutkan dalam penjelasan di Pasal 1 bahwa terdapat enam agama yang dipeluk penduduk Indonesia, yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konfusius (Konghucu).

Lebih lanjut, Bukhori memahami semangat inklusif pembantu Jokowi yang karib disapa Gus Yaqut itu.

Bahkan Bukhori mengapresiasi pesan toleransi yang hendak disyiarkan oleh Menteri Agama kepada seluruh lapisan masyarakat.

Meski demikian, pemerintah semestinya menggunakan narasi yang cermat, proporsional, dan bijaksana.

Ia menilai, apa yang dilakukan oleh pemerintah terindikasi melampaui koridor atau batasan hukum yang jelas.

“Namun pada intinya, PKS mendukung komitmen negara untuk memelihara toleransi dan kerukunan umat beragama sepanjang dilakukan melalui cara-cara yang proporsional, khususnya cara-cara yang tidak menyalahi keimanan masing-masing penganut agama,” pungkasnya.

Melalui sebuah video, Gus Yaqut mengucapkan selamat merayakan hari raya Naw-Ruz 178 EB.

"Suatu hari pembaharuan yang menandakan musim semi spiritual dan jasmani, setelah umat Baha'i menjadikan ibadah puasa selama 19 hari," demikian Yaqut membuka pidatonya.

Ia juga menyinggung dalam bernegara pentingnya membangun persatuan seluruh elemen bangsa. Ia juga menyinggung pentingnya moderasi beragama dalam memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.

"Agama perlu menjadi sarana yang memberikan stimulus rohani bagi bangsa Indonesia untuk senantiasa bekerja sama dan maju," kata Politisi PKB itu.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya