Berita

Masker N95/Net

Dunia

Pria Asal Texas Tipu Pemerintah Australia, Jual 50 Juta Masker "Gaib" Senilai Rp 4,6 Triliun

KAMIS, 29 JULI 2021 | 16:33 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Penipuan terkait penjualan alat pelindung diri (APD) semakin bermunculan di tengah pandemi. Bahkan aksi kriminal ini juga menargetkan pemerintah.

Seorang pria asal Houston, Texas bernama Areal Doolittle mengaku bersalah karena terlibat dalam skema penipuan untuk menjual 50 juta masker N95 merek 3M yang sebenarnya tidak ia miliki, ke pemerintah New South Wales (NSW) di Australia.

Jaksa menyebut, kesepakatan penjualan tersebut bernilai hingga 317,6 juta dolar AS atau setara dengan Rp 4,6 triliun (Rp 14.500/dolar AS).


Menurut jaksa, Doolittle tidak bekerja sendiri. Ia bersama seorang terdakwa lainnya, Paschal Eleanya mencoba menjual masker dengan harga lima kali lipat dari harga jual. Dengan kesepakatan tersebut, mereka bisa mengumpulkan 275 juta dolar AS, sementara sisanya dibelikan masker dari broker.

Namun transaksi berhasil digagalkan oleh Dinas Rahasia AS, dan kemudian Doolittle didakwa pada November lalu, seperti dimuat Reuters.

Pada Selasa (27/7), ia mengajukan pembelaannya di hadapan Hakim Distrik AS di Houston, Lynn Hughes.

Doolittle menghadapi hukuman lima tahun penjara, dengan hukuman yang dijadwalkan pada 25 Oktober, dan akan tetap ditahan sampai saat itu.

Sementara itu, dakwaan terhadap Eleanya masih tertunda. Pengacaranya, Ali Fazel, mengatakan bahwa Eleanya hanya berperan sebagai perantara.

"Kami bekerja keras untuk menunjukkan perilakunya di atas batas dan berharap pemerintah akan membatalkan tuduhannya," kata Fazel.

Selain skema penipuan masker, Doolittle pada Juni juga mengaku bersalah atas kasus skema penipuan investor dalam transaksi minyak dan gas.

Dengan kasus tersebut, jakwa sepakat untuk menambah 4 tahun penjara bagi Doolittle di samping kasus penipuan masker.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya