Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Bahu-membahu, Maroko-Yunani Sukses Ringkus Senior ISIS

KAMIS, 29 JULI 2021 | 13:11 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kerjasama dinas intelijen antara Maroko, Yunani, Italia, Inggris, dan Amerika Serikat (AS) berhasil menangkap seorang petinggi ISIS di Suriah.

Tersangka merupakan seorang warga negara Maroko berusia 28 tahun. Ia dikenal sebagai Abu Muhammad AlFateh dan telah bergabung dengan ISIS di Suriah sejak 2014.

Sebelum memenang posisi senior di ISIS, ia masuk divisi khusus di wilayah Deir ez-Zor, dan di apa yang disebut "polisi agama" atau "Hisbah" di Wilaya Raqqa.


Dari laporan MAP News, penangkapannya dilakukan oleh dinas keamanan Maroko dan Yunani pada Selasa (27/7).

Otoritas kehakiman Maroko telah diberitahu tentang penangkapan tersangka dan koordinasi sedang dilakukan dengan otoritas Yunani melalui kantor Interpol Direktorat Jenderal Keamanan Nasional untuk mengirim dokumen permintaan ekstradisi resmi.

Menurut sumber keamanan, penangkapan tersangka merupakan hasil dari koordinasi bersama dan pertukaran intelijen yang dilakukan dalam kerangka kerja sama keamanan multilateral.

Surat perintah penangkapan internasional dikeluarkan oleh otoritas kehakiman Maroko atas dugaan keterlibatannya dalam mempersiapkan implementasi plot teroris besar dan melakukan operasi sabotase di Maroko.

Al Fateh juga diketahui muncul dalam rekaman video yang mendokumentasikan penargetan seorang pejuang Suriah dengan senjata militer, saat dia memutilasi mayat dan mengancam akan melawan orang-orang yang dia sebut musuh agama.

Menurut intelijen, Al Fateh berhasil melarikan diri dari tempat pertempuran ISIS di Suriah menuju Eropa, khususnya Yunani, dengan menggunakan dokumen pribadi palsu dan identitas palsu. Namun dia diidentifikasi dan ditangkap sebagai bagian dari operasi keamanan bersama.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya